by

Kejari Bengkayang Musnahkan 42 BB Perkara Sudah Inkrah

Bengkayang, Media Kalbar – Sebanyak 42 barang bukti perkara tahun 2021 yang sudah inkrah di tahun 2022 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kamis pagi (23/6).

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang, Kasat Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten, dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhiyaksaputra, melalui Kepala Seksi Pidana Umum Martino Andreas Davit menyampaikan, pemusnahan perkara ini sudah inkrah dan terdakwa sudah selesai melewati proses hukum.

Adapun perkara tersebut meliputi 15 perkara narkotika yakni dan BB yang dimusnahkan 11,38 gram mentafitamin, dan 6,21 gram emfetamin. Lima BB perkara judi, satu bb perkara penganiyaan, delepan BB perkara pertambangan emas tanpa ijin atau Peti, tiga BB perkara pencurian, tujuh BB perkara perlindungan anak, satu bb perkara penggelapan, dan dua perkara pekerja migran Indonesia.

” Untuk barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan ini tujuannya agar barang – barang bukti tersebut tidak diperbolehkan kembali digunakan untuk para pelaku melakukan hal sama atau mengulangi kembali,” ungkapnya.

Martino kembali menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan paling dominan adalah lima belas kasus Narkotika dan disusul dengan delapan perkara pertambagan emas tanpa izin (PETI). Pemusnahan barang bukti perkara pidana ini pun telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Nah, pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Bengkayang yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,”ujarnya.

Kemudian tujuan pemusnahan dilakukan juga untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan sehat,” jelasnya.

β€œia juga berharap agar masyarakat kabupaten Bengkayang bisa membantu tugas kejaksaan dalam memberantas kejahatan supaya lebih baik dan tetap aman,” tutupnya. (Kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed