by

Kejati Kalbar Percepat Kasus Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin

Pontianak, Media Kalbar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mempercepat kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak ke tahap Penuntutan.

“Untuk kasus hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak arahan pimpinan dipercepat ke tahap penuntutan,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto yang disampaikan kepada Media Kalbar/ mediakalbarnews.com , Selasa (4/11).

Dijelaskannya bahwa untuk ke tahap penuntutan tersebut ada tahapan-tahapan proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Hal ini juga sekaligus menepis isu bahwa penanganan kasus hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak lamban dan berpotensi dihentikan.

Diketahui bahwa kasus yang terindikasi melibatkan mantan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji ini saat ini masih tahap penyidikan, sejumlah pihak sudah dipanggil sebagai saksi yang mencapai 30 lebih termasuk keterangan ahli. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed