Pontianak, Media Kalbar
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, Fadzar Allimin didampingi Koordinator Tim Layanan Verifikasi Dokumen Andi Kusuma Irfandi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kedatangan Fadzar Allimin ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara BP3MI Kalbar dan kantor wilayah yang memiliki peran penting dalam masalah hukum dan hak asasi manusia di Kalimantan Barat. Senin (30/10).
Kunjungan disambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar. Pertemuan ini menjadi momen yang sangat berarti dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Keimigrasian.
Dalam pertemuan tersebut, Fadzar Allimin membahas terkait pekerja migran, termasuk proses pelaporan, pemulangan, dan perlindungan hak-hak pekerja migran selama berada di luar negeri. Kerja sama yang erat antara BP3MI Kalbar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik dan efektif dalam menangani masalah-masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia.
Muhammad Tito Andrianto juga menyampaikan komitmen kantor wilayahnya untuk terus mendukung upaya perlindungan pekerja migran Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara BP3MI Kalbar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, diharapkan kondisi pekerja migran Indonesia dari Kalimantan Barat dapat semakin ditingkatkan, serta hak-hak pekerja migran Indonesia tetap terlindungi dengan baik.
Kunjungan ini merupakan langkah positif dalam menjaga kepentingan pekerja migran Indonesia dan menciptakan kerja sama yang lebih erat antara berbagai pihak terkait di Kalimantan Barat. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan adil, serta mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan hak-haknya. (*/amad)
Comment