Pontianak, Media Kalbar
Menanggapi pemberitaan yang beredar di media terkait pembangunan jalan di lahan kosong, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menegaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Dalam keterangannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 13.49 WIB, Derry menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut bertujuan untuk mempercepat akses penghubung antara Jalan Tabrani Ahmad dan Jalan Husin Hamzah, serta mendukung percepatan pengembangan kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona permukiman dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Pembangunan jalan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah respons terhadap kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan aksesibilitas di wilayah tersebut. Selain itu, dalam RTRW, kawasan ini memang telah ditetapkan sebagai zona permukiman, sehingga pembangunan jalan dapat mendorong pertumbuhan wilayah lebih cepat,” ujar Derry Gunawan.
Lebih lanjut, Derry menambahkan bahwa Dinas Perkim Kota Pontianak tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan lingkungan di kawasan yang sudah padat penduduk, tetapi juga membangun jalan lingkungan baru. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran lalu lintas dengan menyediakan jalan pintas atau jalan tembus, sekaligus menjadi stimulan bagi percepatan pembangunan di kawasan permukiman baru.
Pemerintah Kota Pontianak berharap pembangunan jalan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan kawasan permukiman sesuai dengan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perkim Kota Pontianak pada tahun anggaran 2024 membangun jalan di lahan kosong yang tak berpenghuni, diduga yang punya adalah orang penting. Bukan hanya satu titik, tapi ada beberapa titik.
Investigasi tim media kalbar awal-awal tahun 2025 menemukan jalan gang yang baru dibangun tidak berpenghuni, gang juga masih baru, ada satu titik yang hanya satu rumah. Hal ini jelas menjadi pertanyaan warga, karena masih ada beberapa jalan gang yang jelas ada rumah warga belum disentuh. Dimana efisiensi dan azas manfaat pembangunan jalan tersebut.
Harapan besar masyarakat Kota Pontianak ini dievaluasi, apalagi Pj Walikota Pontianak adalah orang KPK, apakah sengaja ini dibiarkan, mengingat pembangunan kota Pontianak sesuai dengan SOP melalui Musrenbang dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Tingkat Kota Pontianak.
“Jangan hanya disitu ada tanah orang penting lalu dibangun walau tidak ada warga atau rumah warga, sementara ada gang lain yang lebih membutuhkan sentuhan pembangunan. ” Ungkap salah satu warga yang ditemui tim disekitar lokasi jalan yang baru dibangun. (**MK)
Comment