by

Kepala Sekolah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Baru Dana BOS, Perburuk Kondisi Pendidikan Di Kubu Raya

Kubu Raya, Media Kalbar

Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Kubu Raya mengeluhkan kebijakan baru terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran gaji guru honorer. Jika sebelumnya dana BOS dapat digunakan hingga 50% untuk membayar honor guru non-PNS, kini dalam aturan terbaru, alokasi tersebut dibatasi hanya hingga 20%.

Pembatasan ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan belum adanya pengangkatan guru PNS yang memadai, peran guru honorer sangat vital dalam menjalankan proses belajar mengajar.
“Sekolah kami sangat bergantung pada guru honorer. Dengan adanya pembatasan ini, kami kesulitan membayar honor mereka secara layak,” ujar salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.Jumat(15/5/2026)Kepada awak media.

Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pendidikan di Kubu Raya, mengingat motivasi para guru honorer bisa menurun akibat keterbatasan anggaran. Para kepala sekolah berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan tersebut, atau mempercepat pengangkatan guru PNS untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah.
Keluhan ini telah disampaikan oleh sejumlah kepala sekolah kepada dinas terkait dan diharapkan segera mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat demi keberlangsungan pendidikan di Kubu Raya.”(MK/Ismail

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed