by

Keputusan Mengejutkan: Misteri Dibalik Pembongkaran Bangunan Kanopi di SMA Negeri 2 Sungai Kakap

Kubu Raya, Media Kalbar

Bangunan Kanopi tempat Parkir Siswa SMA Negeri 2 Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan aset pemerintah dan dibangun sejak tahun 2022 dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) kurang lebih sekitar 75 juta,kini menjadi sorotan kontroversi.

Pasca-penggantian pimpinan baru, bangunan ini secara mengejutkan dirobohkan.Pertanyaan pun muncul terkait nasib dana BOS yang telah diinvestasikan dan alasan di balik keputusan robohnya Bangunan Kanovi tempat Parkir Siswa tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh oleh awak media ini, Inspektorat Pusat baru-baru ini pernah melaksanakan pemeriksaan di SMA Negeri 2 terkait penggunaan Dana BOS. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

Kepala Sekolah SMAN 2.Sungai Kakap Inisial RG Ketika di konfirmasi terkait hal ini, RG menyatakan bahwa dia belum membuat berita acara terkait tindakannya tersebut.RG menjelaskan, keputusan pembongkaran Kanopi Tempat Parkir Siswa diambil sebagai inisiatif pribadi setelah melihat adanya kucuran air dari atap saat hujan deras yang mengakibatkan teras sekolah basah. “Ini merupakan inisiatif saya sendiri karena melihat kucuran air dari atap jika hujan deras membasahi teras sekolah,” ujar RG.

Meski demikian, RG mengakui belum menyampaikan berita acara terkait tindakan pembongkaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi.,” ungkapnya.

Beberapa waktu setelah kejadian, Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia didampingi awak media berpamitan pulang. Saat itulah, Kepala Sekolah SMAN 2 Sungai Kakap meminta untuk kembali ke ruangannya. Di dalam ruang tersebut, RG memohon bantuan agar kasus ini tidak diperpanjang dan tidak di beritakan di memedia. “Pintanya.”

Eddy Ruslan Ketua DPW Lembaga anti Korupsi Indonesia Legatisi usai melakukan InfestigasiInfestigasi Rabu(15/11/2023)dia mengatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut harus melaui proses di karenakan ini menggunakan dana bos , “Katanya.

Eddy Ruslan.Memaparkan bahwa Pembongkaran ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat bangunan tersebut merupakan aset Pemerintah yang melalui proses kajian sesuai juknis penggunaan dana Boss.

Oknum Kepala sekolah yang baru diduga dengan sengaja membongkar bangunan yang sebelumnya telah di programkan Oleh Kepala Sekolah yang lama, dan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritasnya. “Ini bukan sembarang pembangunan.Prosesnya melalui kajian yang ketat sesuai petunjuk teknis penggunaan dana Boss,” ungkap Eddy Ruslan.

Pihak berwenang diminta segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan tindak pidana ini.Masyarakat berharap penegak hukum dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Yang telah melakukan pembongkaran Kanovi Tempat Parkir Siswa yang merupakan aset Pemerintah tanpa menyusun berita acara terlebih dahulu.”Tegas Eddy.(Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed