by

Kesbangpol Sambas : Hibah 400 Jutaan, 256 Ormas/ LSM Terdaftar, 5 Yang Dapat Hibah

Sambas, Media Kalbar – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat ( Kesbangpol ) kabupaten Sambas, Muzani menyebut kan dari 256 Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Sambas hanya berjumlah 4 atau bekisar 5 Organisasi yang mendapatkan Dana Hibah pada tahun 2021.

“Kalau LSM/Organisasi kemasyarakatan yang mendapat hibah pada tahun 2021 ini berjumlah 4 atau sekitar 5 Organisasi, yang pertama FKUB sekitar 100 Juta, kemudian Organisasi SAN yang bergerak di bidang narkoba itu 128 Juta kemudian GIAN mendapat 50 Juta, kemudian organisasi lain kita angkanya kurang ingat, tapi yang jelas perhatian pemerintah terhadap lembaga kemasyarakatan ini cukup baik, walaupun riak-riak kecil itu biasalah, tadi di sampaikan memang faktanya seperti itu,”ungkapnya, Kamis, 28/10/2021

Dia juga mengatakan bahwa pengalokasian Dana Hibah Di kabupaten Sambas yang di peruntukan di tahun 2021 ini berjumlah 400 Jutaan.

“Dana hibah itu Ratusan juta , totalnya, mungkin sekitar 400 san Juta lah kali di tahun 2021 ini,”katanya

Kedepannya muzani menyampaikan
Bagi yang sudah habis masa berlakunya Lembaga Kemasyarakatan yang sudah habis agar di lakukan pendaftaran kembali,

“Atau memperpanjang masa berlakunya sehingga lembaga tersebut tetap eksis, jadi kalau tidak eksis kita harapkan dia akan mendaftar lagi atau memperpanjang,”ujarnya

menurutnya dari 256 lembaga tersebut terdapat kendala dalam pengurusan dana hibah di karnakan harus lebih selektif.

“Pertama lembaga kemasyarakatan ini kalau kita menghibah kan harus lebih selektif, harus sesuai dengan aturan, kadang-kadang LSM dan Lembaga ini katanya tadi kan syarat nya kan harus ada proposal, karna proposal tersebut ada pertanggung jawaban, tapi kalau tidak di buat proposal di berikan dan pertanggung jawaban nya dengan siapa,”ujarnya

Dia menilai bahwa ada beberapa lembaga yang tidak selektif dalam pengurusan administrasi di anggran Dana Hibah

“Jadi kendala nya mereka tidak mampu membuat tidak mau dan banyak-banyak faktor lainnya,”terangnya

Muzani berharap Lembaga kemasyarakatan ini bersinegri bersama pemerintah daerah untuk membangun sambas berkemajuan,

“Saya mengharapkan lembaga ini mendukung program-program pemerintah apabila di temukan persoalan di temukan hal-hal yang melanggar aturan ini agar saran dari lembaga kemasyarakatan ini agar di indahkan untuk menjadi acuan untuk menjadi peringatan kepada lembaga pemerintah daerah untuk merubah sesuatu yang salah menjadi benar, itu artinya koreksi, korektif tindakan korektif dari lembaga ini kita butuhkan untuk perbaikan pemerintahan yang baik,”pungkasnya

( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed