by

Iqbaludin : Pernyataan Penyidik Di Pengadilan Negeri Putussibau Bohong, Kasus Ini Akan Dilaporkan Ke Kapolri

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Iqbaludin menyikapi statmen atau pernyataan yang disampaikan penyidik di Pengadilan Negeri Putussibau , via telpon iqbaludin menyampaikan bahwa apa yang disampaikan penyidik di pengadilan itu tidak benar/bohong,kami selalu di giring, ungkapnya

Saat di BAP banyak pernyataan yang di sampaikan tidak diketik oleh penyidik, termasuk masalah pemilik lahan,namanya juga tidak di ketik oleh penyidik. apa yang di tanyakan oleh penyidik seolah- olah memang telah di konsep untuk sengaja menyudut diri saya saja menjadi tersangka.

Saya akan meminta kepada Mabes Polri untuk mengusut kasus ini secara jelas dan terang benderang. jelas pernyataan dari kades beringin didepan Kapolres Kapuas Hulu Wedi Mahadi bahwa benar ada kegiatan PETI ilegal di Desa Beringin, dan benar masjid yang sekarang dalam tahap pembangunan di desa beringin di bangun dari hasil PETI,jika untuk masjid kami iklas.

itupun hanya Rp 6. 000.000,perbulan,itu pun uang untuk bangunan Masjid di korupsi ,sedangkan income untuk keamanan Rp, 15. 000.000 perbulan setiap satu unit excavator,itupun sedikit tidak boleh kurang, sedangkan yang memberikan ijin excavator masuk untuk kerja PETI tetapi kenapa tidak di proses, kenapa pengakuan adanya kegiatan ilegal dan hasil dari kegiatan ilegal dibiarkan saja, padahal sangat jelas pernyataan itu diaku langsung didepan Kapolres Kapuas Hulu, oleh pak Kades, kata Iqbaludin

“Setiap mau ada razia, excavator selalu di sembunyikan,”Sedangkan setiap excavator yang masuk untuk kerja PETI ke Desa Beringin harus melalu Kades. Berarti kami berkerja PETI di Desa Beringin itu legal, mengapa harus di policelent”, kata Iqbaludin

Ketika ada Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu hanya pencitraan dan excavator suruh di sembunyikan ,”Apa yang dikatakan tentang lobang galian PETI bekas bertahun -tahun, itu satu kebohongan, pernah beberapa bulan yang lalu ada rekaman dikatakan Hoax, ujarnyan

Padahal rekaman itu bukti yang akurat,antara perangkat Desa Beringin percakapan dengan oknum sedang membicarakan tenang uang storan, “ada apa dengan Kapolres Kapuas Hulu??

saya akan membawa masalah ini ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti. dan melaporkan ke Provam Polda Kalbar agar memanggil oknum yang terkait dengan masalah ini untuk segera diperiksa. sampai masalah ini ada titik terang dan keadilan hukum saya tidak akan datang menghadap panggilan polisi dan kepersidangan. karena jelas masalah ini hanya menumbalkan saya saja yang merupakan masyarakat asli beringin. Sementara banyak Bos -bos besar yang masih bekerja dengan santai nya di kampung halaman saya dan di biarkan saja oleh aparat penegak hukum.pungkas Iqbaludin kepada awak Media

Ditempat terpisah , Ketua LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan ( LPKPK ) Kabupaten Kapuas Kapuas Hulu Syariffudin kepada media ini, menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, sehingga kasus ini jelas dan terang benderang dan tidak ada tebang pilih didalam penegakan hukum, ujarnya .Kamis ( 28/10/2021 )

Kami LSM LPKPK akan melaporkan kasus ini kepada Kapolri, Komisi III DPR RI, Kepala Staf Kepresidenan ( KSP ), Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Menteri ESDM, Menteri LHK, PPATK, pungkas Syariffudin

Catatan redaksi bahwa Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin bukan hanya di Desa Beringin Bunut Hulu saja, bukan menjadi rahasia umum lagi , bahwa aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang menggunakan mesin puso juga terjadi di Kecamatan Boyan Tanjung yang tidak pernah tersentuh hukum.(Tim)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed