by

KI Kalbar Kungker Ke Pemkab Sanggau

SANGGAU, Media kalbar

Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar melakukan visitasi atau kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap keterbukaan informasi yang diterapkan badan publik Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Kedatangan tim KI yang dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline dan didampingi Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalbar Chatarina Pancher Istiyani, diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Sanggau Joni Irwanto di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2021).

Visitasi monev ini dilakukan untuk melihat komitmen PPID Badan Publik Pemkab Sanggau menjalankan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita ingin melihat sudah sejauh mana Pemkab Sanggau mengimplementasikan keterbukaan di badan publiknya,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline.

Ia menyebut, sebagai PPID utama, Dinas Kominfo mempunyai tugas tidak hanya terhadap perangkat daerah yang berada di lingkungan Pemkab Sanggau. Tetapi juga pada semua sektor dan institusi, baik itu KPU, Bawaslu, BUMD dan juga lembaga legislatif.

Karena, dikatakan Rospita, PPID Utama Kabupaten Sanggau merupakan center atau menjadi pusat informasi dari PPID-PPID pembantu untuk mengembangkan atau melakukan implementasi terhadap keterbukaan informasi.

Pihaknya, lanjut dia, juga sudah melakukan komunikasi dengan Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH). Ini dilakukan karena komitmen bupati selaku pimpinan daerah sangat dibutuhkan terhadap keterbukaan informasi publik.

“Ketika pimpinan daerah mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan, kita yakin ke bawahnya akan berjalan dengan sangat baik. Kita lihat di Kabupaten Sanggau seperti itu, Pak Bupati mempunyai komitmen yang sangat luar biasa dan Kepala Dinas Kominfo sebagai pelaksana di bawah untuk PPID Utama juga melakukan kerja-kerja yang luar biasa,” ucap Rospita.

Sebagai salah satu contoh, ia melihat baru Kabupaten Sanggau yang sudah memulai dan melakukan untuk membuat web desa. Kemudian aplikasi layanan PPID juga suatu inovasi yang dibuat dan dikembangkan di Kabupaten Sanggau. Sehingga ini menjadi catatan-catatan yang menambah poin bagi Kabupaten Sanggau.

“Kita berharap inovasi-inovasi ini terus dikembangkan agar memudahkan masyarakat Sanggau untuk mendapatkan pelayanan informasi publik yang baik dan benar, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Rospita.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto menyampaikan, visitasi ini dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dalam rangka penilaian terhadap layanan informasi dan data yang dilakukan badan publik Pemkab Sanggau.

“Tadi, tim Komisi Informasi Kalbar juga sudah bertemu dengan pak Bupati untuk menilai dan melihat komitmen kepala daerah berkaitan dengan pelayanan publik terhadap penyediaan informasi dan data,” katanya.

Ia menyebut, pihaknya sebagai PPID Utama telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh layanan informasi dari kecamatan dan desa dalam satu portal. Ini dilakukan agar setiap level pemerintahan badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.Joni menambahkan, pihaknya sudah membentuk website-website desa dan tengah menyiapkan SDM untuk dapat mengisi dari portal-portal tersebut.

“Visitasi ini bagian dari upaya kami meningkatkan kinerja. Dengan adanya kunjungan ini, kita bisa mengukur sejauhmana sebenarnya tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan,” pungkasnya. (MJ)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed