by

Klarifikasi Kepala Desa Pematang Tujuh Terkait Proyek Jalan Cor Beton di Dusun Suka Damai

Kubu Raya, Media Kalbar

Berita bahwa adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang terkait proyek pembangunan Jalan Cor beton sepanjang 220 Meter dan lebar 2 meter di wilayah TR 3 Dusun Suka Damai RT 001/RW 004 Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Surjana, kepala desa Pematang Tujuh,saat di konfirmasi Jum’at(18/8/2023)dia menjelaskan bahwa proyek ini sebenarnya diajukan sejak tahun 2018 oleh pak RT dan pak RW,dan setelah melewati beberapa tahap,baru dapat dibangun melalui Dana Desa (DD) karena Pandemi COVID-19 menghambat pembangunan sebelumnya.

Surjana juga menekankan bahwa proyek ini bertujuan untuk mendukung perekonomian masyarakat, dan ia berharap bahwa dana desa tersebut akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Sementara Budiono ketua RT 001/RW 004 ketika di temui di di kediamannya Jum’at(18/8/2023) didampingi Komsun Ketua RW.004 Dusun Suka Damai desa Pematang Tujuh ia membenarkan bahwa jalan rambat beton yang di bangun menggunakan alokasi Dana Desa( DD) itu ada lah usulan kami melalui hasil rapat Musdus dan Musdes dan Alhamdulillah tahun ini terealisasi sesuai harapan kami Terangnya.(Tim/Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed