Ketapang, Media Kalbar
Terkait adanya pemberitaan bahwa PT. Djarum Diduga serobot Lahan Warga, pemilik tanah menyampaikan klarifikasinya sebagai berikut: Bahwasanya pada pemberitaan sebelumnya MS selaku pemilik tanah mengatakan bahwa PT. DJARUM yang melakukan penyerobotan tanah, setelah melakukan komunikasi lanjutan ternyata PT. DJARUM hanyalah penyewa iklan dan bukan pemilik reklame. Pemilik reklame saat ini adalah vendor, yakni PT. ARVINDO. Sehingga terdapat salah paham antara antara pemilik tanah dan PT. DJARUM.
MS, selaku pemilik tanah juga meminta maaf karena telah menyebut PT. DJARUM sebagai pemilik reklame. Kedepannya PT. ARVINDO selaku pemilik reklame dan pemilik tanah membuat kometmen akan terus berkomunikasi dan menjaga hubungan baik.
Adapun dikatakan oleh MS selaku pemilik tanah sangat senang karna sudah bertemu langsung dengan pihak PT. ARVINDO. “Kami sebagai pemilik tanah siap untuk menjaga dan merawat BALIHO YANG TERLETAK DI SIMPANG EMPAT NANGA TAYAP KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARAT”, TUTUR NYA ,M.S (tim)
Comment