Pontianak, Media Kalbar – Dalam upaya mencari solusi konkret terhadap persoalan sampah di daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Jumat (13/2/2026).
Rombongan Komisi III dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sambas, Supni Alatas, didampingi anggota M. Farli dan Nandes. Kehadiran mereka disambut Kepala Dinas LH Kota Pontianak, Ir. Sy. Usmulyono, M.T., di ruang pertemuan kantor DLH Kota Pontianak.
Kunjungan tersebut bertujuan mendalami strategi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kota Pontianak. Selama ini, Pontianak dinilai berhasil menerapkan sistem hilirisasi sampah dengan mengubah beban lingkungan menjadi komoditas bernilai ekonomi.
Ketua Komisi III DPRD Sambas, Supni Alatas, mengaku terkesan dengan efektivitas tata kelola persampahan di Kota Pontianak.
“Kami sangat takjub dengan strategi pengelolaan sampah di sini. Pontianak mampu mengubah paradigma sampah dari sekadar dibuang menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual. Inovasi seperti inilah yang ingin kami adaptasi untuk diterapkan di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III, M. Farli, menyoroti kondisi riil di Kabupaten Sambas yang masih menghadapi persoalan serius, khususnya kebiasaan pembuangan sampah ke sungai. Ia menegaskan bahwa fenomena sampah yang mengalir dari wilayah hulu Sungai Sambas masih menjadi masalah yang belum tertangani secara optimal.
“Keadaan di Sambas masih memprihatinkan. Sampah dari hulu dibuang begitu saja ke sungai tanpa pengawasan ketat maupun tindakan tegas dari instansi berwenang. Ini harus segera dibenahi dengan regulasi dan sistem pengawasan yang lebih kuat seperti yang dilakukan di Pontianak,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala DLH Kota Pontianak, Ir. Sy. Usmulyono, M.T., memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dijalankan, mulai dari penguatan armada angkut, edukasi masyarakat melalui program bank sampah, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Komisi III DPRD Sambas berharap kunjungan kerja ini menjadi referensi penting dalam merumuskan kebijakan daerah. DPRD berkomitmen mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menyusun regulasi yang lebih tegas, memperkuat sistem pengawasan, serta mengalokasikan anggaran yang fokus pada pengelolaan sampah berkelanjutan.
Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga untuk melindungi ekosistem sungai serta membuka peluang ekonomi baru berbasis pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas.(Rai)











Comment