by

Komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar Memberantas Peredaran Narkotika, Termasuk Di Lapas

Pontianak, Media Kalbar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat berkomitmen serius dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba, hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa, Sabtu (02/07).
“Kepada seluruh jajaran baik Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kantor Wilayah saya minta untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba, serta memperkuat sinergitas dengan POLRI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Pria.
Menanggapi pemberitaan media online terkait adanya Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi Dalam Lapas Singkawang, Pria mengatakan kasus tersebut diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar pada akhir bulan Maret 2022 dan merupakan pengembangan kasus tangkapan narkoba di daerah Singkawang yang diduga melibatkan Napi RD.

“Itu merupakan kasus pengembangan dari tangkapan narkoba. Saat ini RD telah dipindahkan ke Lapas Kelas II A Pontianak sejak 19 Maret 2022, dan ditempatkan di blok dengan penjagaan khusus,” ujar Kakanwil.

Proses penyidikan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar sudah selesai pada 24 Juni 2022, dan telah dilakukan pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, BNNP, Kejaksaan, dan Bea Cukai.
Pria menegaskan jajaranya berkomitmen mencegah terjadinya hal serupa, dengan memberikan penguatan kepada seluruh pegawai berdasarkan arahan Menkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan tiga kunci pemasyarakatan maju.

“Saya minta semua jajaran berkomitmen menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum seperti polri dan BNN. Lakukan penggeledahan secara rutin. Kami tidak henti-hentinya menyerukan kepada seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba khususnya yang berpotensi diselundupkan kedalam Lapas/Rutan. Sebagai bukti nyata kami bersinergi dengan BNNP Kalbar melakukan tes urine di seluruh Lapas dan Rutan yang diawali di Lapas Pontianak pada 7 Juni lalu. Ke depan tes urine ini akan dilaksanakan secara rutin, bahkan tidak hanya kepada pegawai Lapas dan Rutan saja”, terang mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dirinya menambahkan akan terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat, dengan bertukar informasi yang dibutuhkan, “Pastinya kami akan mendukung penuh pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kami akan menindak tegas Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat jika ada yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (**/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed