by

Kontroversi Pembabatan 2.206 Pohon Pisang dan 2.100 Batang Cabai Proyek Jalan Sungai Kakap-Tanjung Intan Menuai Kecaman

Kubu Raya, Media Kalbar

Sebanyak 2.206 pohon pisang milik warga di desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya menjadi korban pembabatan tanpa pemberitahuan oleh pihak kontraktor Penyedia Jasa PT. ADHI Mulya Perkasa Konsultan Supervisi PT. Kurnia Citra Nusa KSO PT. Sinergi Karya Utama. Aksi tersebut terjadi dalam rangka proyek pembangunan jalan ruas Sungai Kakap-Tanjung Intan.Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

Kejadian ini menimpa petani dengan Cabai sebanyak 2,100 batang,dan Sebanyak 2,206 pohon pisang milik warga di desa Jeruju Besar mereka mengecam tindakan tersebut karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya.

Muharam, perwakilan masyarakat, menyampaikan keluhan terkait kurangnya sosialisasi terhadap proyek tersebut. “Meskipun ada surat pemberitahuan dari Dinas PU, namun pihak desa tidak mendapatkan petunjuk untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkena dampak.” Katanya.

Pihak pelaksana proyek, meskipun telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan warga termasuk mediasi di kantor polsek sungai kakap,menolak memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan.

“Alasan pelaksana proyek berdasarkan rekomendasi dari Bupati Kubu Raya yang menjamin keamanan dan kelancaran proyek, namun masyarakat menyoroti kurangnya sosialisasi yang seharusnya dilakukan.”Terangnya.

Ketidaksetujuan antara pihak pelaksana, masyarakat,terkait proyek ini semakin memuncak dengan adanya surat rekomendasi dari Bupati Kubu Raya yang lebih fokus pada persiapan lahan daripada sosialisasi kepada masyarakat. “Situasi ini menimbulkan kesalahpahaman dan miskomunikasi yang belum terselesaikan antara semua pihak terlibat.” Tandasnya.

Kepala Desa Jeruju Besar, Nur Halijah, menyatakan harapannya agar terjadi komunikasi antara pelaksana proyek dan masyarakat. “Meskipun telah dilakukan komunikasi secara langsung sebelumnya, tidak ada titik temu yang memuaskan. Masyarakat merasa pasrah dan berharap ada belas kasihan dari pelaksana mengingat proyek tersebut senilai 28 miliar.” Katanya.

Sementara Pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut saat di Konfirmasi pada hari Kamis (21/11/2023) melalui WhatsApp sekira Pukul 12.30 Pak Gege dengan singkat dia mengatakan Iya pak. Surat sudah lama kita kirimkan ke semua desa. (Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed