by

Korban Penganiayaan dan Perampasan Motor, Nuraini Menuntut Keadilan Kasus Masih Terkatung-katung di Polresta Pontianak

Pontianak, Media Kalbar

Seorang ibu rumah tangga bernama Nuraini, yang beralamat di Jalan Cendana Komp Elitra Permai 7 RT. 003 /RW 008 Desa Sungai Rengas,Kecamtan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menjadi korban penganiayaan serta perampasan satu unit motor. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun, hingga saat ini, kasus yang ditangani oleh Sektor Pontianak Kota Polres Pontianak Kalimantan Barat tersebut masih terkatung-katung dan penuh dengan tanda tanya.

Nuraini kepada awak media Jum. at(7/6/2024)di mengatakan merasa bahwa kasusnya seakan-akan diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang.

“Kasus ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan, tetapi kenapa para pelaku terduga penganiayaan masih belum diproses atau diamankan?” ungkap Nuraini dengan rasa kecewa.

Nuraini menyatakan, jika para terduga pelaku penganiayaan dan perampasan motor miliknya tidak dapat diproses secara hukum di Polsek Pontianak Kota, maka dirinya akan melanjutkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke Polda Kalimantan Barat. Nuraini menginginkan kepastian hukum dan perlindungan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia, demi terciptanya keadilan bagi masyarakat kecil yang menjadi korban.

“Saya khawatir dan merasa was-was, takutnya kejadian ini terulang kembali dan mengancam kehidupan saya,” terang Nuraini dengan penuh kekhawatiran(Tim)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed