by

KPPN Serahkan DIPA TA 2023 untuk Kementerian Lembaga di Singbebas

Sambas, Media Kalbar – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang menyerahkam DIPA Tahun Anggaran 2023 kepada Kementerian Lembaga di wilayah Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas (Singbebas), Rabu (14/12/2022).

Kepala KPPN Singkawang, Bulus Lumban Gaol mengatakan, kegiatan penyerahan DIPA Kementerian Lembaga hari ini merupakan rangkaian acara penyerahan DIPA yang diawali dengan penyerahan DIPA Kementerian dan Lembaga secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri dan Ketua Lembaga pada tanggal 1 Desember 2022.

Dilanjutkan dengan penyerahan DIPA Kementerian Lembaga dan Buku Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh Gubernur Kalimantan Barat kepada KPA dan Kepala Daerah tanggal 2 Desember 2022.

“Perekonomian nasional saat ini dalam tren positif melanjutkan momentum pemulihan ekonomi di tengah perekonomian global yang volatile dan penuh ketidakpastian,” ujarnya.

Bulus mengatakan, di tengah upaya pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan eskalasi risiko global, APBN tahun 2023 disiapkan untuk mampu menjaga optimisme perekonomian nasional sekaligus memitigasi potensi risiko ketidakpastian yang masih tinggi, serta mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu sambung dia, mengingat APBN Tahun 2023 akan tetap menjadi instrument yang menentukan, Menteri Keuangan menetapkan tema APBN 2023 yaitu Optimis dan Tetap Waspada.

*Progres Pelaksanaan Anggaran Sampai dengan 12 Desember 2022 Satker mitra KPPN Singkawang*

Adapun realisasi belanja negara lingkup KPPN Singkawang telah mencapai Rp1,59 triliun atau 90,61% dari total pagu belanja negara sebesar Rp1,76 triliun. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yaitu sebesar 79,19%.

Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja Kementerian lembaga sebesar Rp904,30 atau 93,44% dari pagu belanja KL sebesar Rp967,71 miliar.

Artinya masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp63,4 miliar. Jumlah yang tidak sedikit yang harus diserap oleh seluruh satker di ujung tahun anggaran yang kita tahu tinggal beberapa hari lagi.

*Potret Penyerapan Anggaran Perjenis Belanja*

Realisasi belanja pegawai sebesar Rp643,39 miliar atau 97,87% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp657,41 miliar.

Realisasi belanja barang sebesar Rp223,63 miliar atau 88,83% dari pagu belanja barang sebesar Rp251,75 miliar.

Belanja modal telah direalisasikan sebesar Rp37,11 miliar atau masih 63,58% dari pagu sebesar Rp58,37 miliar.

Realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp162,65 juta atau 99,69% dari pagu belanja bantuan sosial sebesar Rp162,15 juta.

Selain itu untuk belanja TKDD dari pagu sebesar Rp794,04 miliar telah diserap sebesar Rp794,80 miliar atau 88,51%.

Hal ini juga perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah agar segera melengkapi dokumen pendukung penyaluran dan penyampaian dokumen diharapkan tidak menunggu di batas akhir sehingga pencairan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2022 ini lebih optimal.

Berdasarkan data penyerapan anggaran tersebut menunjukkan bahwa pola penyerapan anggaran belum banyak terjadi perubahan.

Penyerapan anggaran masih menumpuk di akhir tahun anggaran.
Pagu belanja negara tahun 2023 yang disalurkan melalui KPPN Singkawang sebesar Rp949,57 miliar atau lebih kecil dari tahun 2022.

Pagu anggaran Kementerian Lembaga pada tahun 2023 dialokasikan pada 84 DIPA satuan kerja mitra KPPN Singkawang yaitu dengan total sebesar Rp4,21 triliun atau naik pagu anggaran tahun 2022.

Alokasi ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp663,01 miliar artinya 69,82% dari pagu dipergunakan untuk keperluan peningkatan kesejahteraan PNS, Anggota Polri dan Prajurit TNI.

Alokasi Belanja Barang sebesar Rp257,53 miliar atau 27,12% dari pagu dialokasikan untuk keperluan mendukung operasional satuan kerja.

Belanja Modal mendapat alokasi anggaran sebesar Rp30,63 miliar artinya 3,22% dari total pagu dipergunakan untuk pembentukan aset atau menambah nilai aset pemerintah yang terdiri dari pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan belanja modal lainnya.

Belanja Bantuan Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp222,45 juta berupa bantuan sosial untuk perlindungan sosial dalam bentuk uang.

Alokasi anggaran TKDD pada tahun 2023 sebesar Rp3,26 triliun dipergunakan untuk membiayai DBH, DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Hibah ke Daerah, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Kota Singkawang mendapat alokasi anggaran TKDD sebesar Rp643,7 miliar, Kabupaten Sambas sebesar Rp1.528,3 triliun, dan Kabupaten Bengkayang sebesar Rp1.095,1 triliun.

Mulai Tahun 2023 Seluruh dana Transfer ke Daerah di Singbebas akan disalurkan oleh KPPN Singkawang.

Pada acara penyerahan DIPA tahun 2023 bapak presiden telah meminta kepada seluruh menteri ketua lembaga dan kepala daerah untuk segera merealisasikan anggaran antara lain melalui kegiatan lelang pradipa, dan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran TKDD.

Selain itu, seluruh menteri ketua lembaga dan kepala daerah juga diharapkan berkontribusi dalam peningkatan pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini demi mencapai nilai rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni sebesar 43,3% pada tahun 2020 dan naik menjadi 50% di tahun 2024 yang mana telah tertuang dalam dokumen RPJMN 2020-2024.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed