by

KPU Kota Singkawang Menerima Perbaikan 16 Partai Politik pemilu 2024

SINGKAWANG, Media Kalbar

Sebanyak 16 Partai Politik mengajukan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024. Pengajuan dilakukan ke KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror mengatakan dari 16 Partai Politik yang mengajukan perbaikan dokumen semuanya lengkap dan diterima.

“Alhamdulillah 16 partai yang mengajukan Bacaleg DPRD Kota Singkawang semua dokumen persyaratannya dinyatakan Lengkap dan diterima,” ucapnya saat diwawancarai melalui telepon,Senin 10 Juli 2023.

Sebelumnya, tahapan pengajuan perbaikan ini sudah dibuka KPU sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Menurutnya, diantara dokumen yang banyak harus diperbaiki ialah Ijazah.

“Baik yang belum diupload atau belum dilegalisir. Sudah diupload tapi tidak jelas legalisir nya,” ungkapnya.

Mengenai berita acara disampaikan KPU melalui Silon.

Kemudian, Hingga pukul 23.59 Wib, dari 16 Partai Politik yang mengajukan perbaikan dokumen. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi yang pertama pada tanggal 8 Juli 2023.

“Partai yang terakhir ialah Gerindra sekitar pukul 23.02 Wib, 9 Juli 2023. Dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkapnya.

Tahapan selanjutnya, KPU Kota Singkawang akan melakukan Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg mulai hari ini tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Dalam penerimaan perbaikan pengajuan Bacaleg ini juga dihadiri langsung oleh ketua Bawaslu Kota Singkawang,Zulita SH MH. (Kholil)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed