Pontianak, Media Kalbar
Ibrahim Myh, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pontianak dan Kabupaten Landak sangat apresiasi atas Ketokohan Alpian Beot yang tidak diragukan lagi.
“Alpian Beot adalah seorang Tokoh yang sangat dikenal oleh Aparat Sipil Negara, Aparat Penegak Hukum, Aparat Keamanan dan seluruh lapisan Masyarakat Multi Dimensi Sosbud,” kata Ibrahim MYH di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Dikatakan lebih lanjut bahwa Alpian Beot dikenal sangat darmawan, siapa saja yang datang meminta bantuan pasti dibantu tanpa kecuali.
“Selaku seorang Tokoh, Alpian Beot telah mendapat dukungan besar pada Pemilu 2024 dan akhirnya Beliau dilantik selaku Bapak Rakyat Yang Terhormat, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024 – 2029,” ujar Ibrahim MYH Ketua NCW Wilayah Kalimantan ini.

Nama Alpian Beot Cukup dikenal dan pernah mendapat Surat Anugrah selaku gelar Pengeran Anom yang diberikan oleh Baginda Pangeran Ratu Mulawangsa, Raja Mempawah IIIX pada tanggal 18 Agustus 2025.
“Selain itu, Bapak Alpian Beot juga telah menerima Surat Penghargaan Nomor : S. PENG/63/VII/2006
Dari Polres Pontianak, pada tanggal 1 Juli 2006 Atas dedikasi dan loyalitasnya dalam Keikut Sertaan Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polri,” tuturnya
“Maka kredibilitas Bapak Alpian Beot tak diragukan lagi,” tambahnya.
Alpian Beot saat sekarang selain selaku Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, juga aktif berusaha di Perkebunan Sawit dan juga buka usaha lainnya dengan memiliki izin.
“Oleh karena itu, Alpian Beot bukanlah seorang pekerja tambang ilegal, bahwa baru baru ini sempat dituduh oleh seorang yang pernah sering dibantunya ibarat air susu dibalas dengan air tuba, hanya Tuhan lah yang tahu,” tegasnya.
Semoga saja Bapak Alpian Beot tetap sehat dan sukses selalu. (Amad)







Comment