by

Lagi PETI Di Kabupaten Bengkayang Makan Korban 6 Orang, Namun Terkesan Disenyapkan

Bengkayang-Mediakalbarnews.com

Lagi-lagi aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban tepatnya di Desa Goa Boma Kecamatan Menterado Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, enam warga tersebut meninggal akibat tertimbun longsoran material Dompeng sekira pukul 14.00 Wib pada Rabu (13/04/2022) kemarin.

Berdasakan informasi yang didapat oleh awak media dari warga bahwa telah terjadinya enam orang korban akibat tertimbun longsoran di dalam lubang dompeng (Peti) terkesan terasa di senyapkan dan didiamkan oleh pengusaha dompeng (Peti)

Dan Tim Awak Media,mencoba menelusuri informasi yang di dapat dan langsung konfirmasi ke Kades Goa Boma Kecamatan Menterado Kabupaten Bengkayang pada Kamis (14/04/2022).

Saat di wawancarai oleh awak media Kades Goa Boma Amdan,S.pd membenarkan kejadian enam orang yang meninggal akibat tertimbun longsoran di lubang Dompeng pada hari Rabu kemarin.

Amdan,S.pd juga mengatakan,”Sampai saat ini saya belum dapat informasi pasti nama-nama yang meninggal akibat tertimbun longsoran di lubang Dompeng dan juga belum turun ke TKP karna kesibukan dua hari ini jadi saya belum bisa memberikan keterangan secara rinci dan enam orang korban tersebut bukan warga saya, karena enam orang korban itu tidak pernah melapor ke saya atas kehadiran mereka didesa saya”ucap Amdan

Ketua Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) Kabupaten Bengkayang Baharuddin Ahmad (Bang Bahe) saat di konfirmasi pada kamis (14/4/2022) sekira pukul 21.00 wib malam terkait (PETI) yang memakan 6 korban jiwa mengatakan peristiwa seperti ini, mati tertimpa longsoran dan pencemaran air terus terjadi lagi dan terjadi terus.

“Mengingat di kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang tepat nya di Desa Gua Boma dan Kelurahan Sagatani yang selama ini menjadi keluhan kita bersama tanpa adanya penanganan dan pemberantasan dari APH yang berarti.

Satu diantaranya ialah Undang-Undang (UU) Nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Undang-Undang yang harus menjadi pedoman untuk di patuhi malah terus di langgar, sudah seharusnya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang bersifat Ekstratif dan beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja nya ini di hentikan apalagi kejadian kemarin 6 orang pekerja tertimpa longsoran terkesan di senyapkan oleh pengusaha Peti,”ucap bng Bahe.

Lanjut nya lagi sayangnya pemerintah daerah khususnya dinas lingkungan hidup dan kehutanan juga APH tidak pernah berkaca dari beberapa kali terjadi kasus kematian di lubang pertambangan emas tanpa ijin (PETI) juga di berbagai tempat pengrusakan lingkungan hidup yang masif akibat pertambangan PETI

“Kami Lembaga Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih atau pandang bulu terhadap pengusaha-pengusaha dompeng (PETI) yang satu persatu membunuh pekerjanya melalui lubang mautnya.

Kami juga meminta pemerintah provinsi Kalimantan Barat, pemerintah pusat dan Kapolda Kalbar segera menangkap pengusaha-pengusaha PETI agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,”tutur bang Bahe.

Reporter : Rinto Andreas/Team

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed