by

Legatisi Datangi Ombudsman: Kepala SMA Negeri 1 Sungai Kakap Diduga Langgar UU KIP, Dana BOS Dipertanyakan

PONTIANAK, Media Kalbar

Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama tim awak media secara resmi mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (23/6/2025), guna menyampaikan Informasi hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 1 Sungai Kakap, Muhammad Rizal, S.Pd., yang dituding menghalang-halangi hak publik untuk mengetahui penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua DPW Legatisi Kalimantan Barat, Edyy Ruslan, secara tegas menyatakan bahwa sikap tertutup pihak sekolah merupakan bentuk pembangkangan terhadap amanat konstitusi dan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dana publik.

Kami kata Edyy Ruslan menemukan indikasi kuat adanya penolakan pemberian data penggunaan dana BOS oleh Kepala Sekolah. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi bentuk nyata pembangkangan terhadap hukum. “UU No. 14 Tahun 2008 itu jelas-jelas mewajibkan badan publik, termasuk sekolah negeri Maupun Swasta, untuk terbuka!” tegas Edyy Ruslan lantang di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Edyy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan informasi secara resmi, baik dari tim investigasi Legatisi maupun jurnalis yang bertugas melakukan konfirmasi. Namun, seluruh permintaan itu tak digubris, oleh pihak SMA Negeri 1 Sungai Kakap.

“Kami datang ke Ombudsman karena kepala sekolah tidak kooperatif. Ini alarm bahaya bagi masa depan tata kelola pendidikan kita. Kalau lembaga pendidikan saja tertutup dan diduga bermain-main dengan dana negara, lalu ke mana lagi rakyat berharap keadilan dan keterbukaan?” kecam Eyy.

Edyy Ruslan menegaskan, Legatisi tidak akan mundur selangkah pun, pihaknya bersama tim media akan membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat guna mendorong proses hukum yang lebih mendalam.

“Ini bukan sekadar laporan. Ini perlawanan terhadap kebusukan birokrasi di dunia pendidikan. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk mencerdaskan anak bangsa justru dikelola secara gelap, tanpa kontrol, dan tanpa rasa malu,” pungkasnya'(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed