by

Lindungi Potensi Ikan, Pemdes Teluk Pakedai Satu Pasang Larangan Menangkap Ikan dengan Bahan Berbahaya

Kubu Raya, Media Kalbar Mempertimbangkan keadaan sumber daya alam di bidang perikanan dan kelangsungan lingkungan hidup penunjangnya yang ada di Desa Teluk Pakedai Satu,

dimana dibutuhkan upaya pencegahan agar tetap lestari dan dapat diwariskan terhadap generasi dimasa yang akan datang,

Piihak Pemerintah Desa Teluk Pakedai Satu telah bertindak dan melakukan salah satu upaya yakni dengan memasang spanduk larangan menangkap ikan dengan bahan berbahaya.

Pemasangan spanduk ini dilakukan dibeberapa titik strategis yang ada di Desa Telukpakedai Satu serta tempat-tempat lainnya.

Pemasangan sepanduk tersebut di pimpin langsung Kepala Desa Teluk Pakedai Satu Edy.SH dan di dampingi Koramil Teluk Pakedai serta dari pihak kepolisian Polsek Teluk pakedai

Dalam spanduk tersebut memuat larangan menangkap ikan di wilayah Desa Teluk Pakedai Satu dengan menggunakan bahan peledak,bahan beracun kimia,bius dan alat-alat listrik/Accu.

Alat dan bahan penangkap ikan tersebut dinilai akan merusak lingkungan hidup khusunya mengenai perikanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Dengan terpasangnya spanduk larangan tersebut,diharapkan masyarakat Desa Teluk pakedai Satu dan luar desa dapat memahami dan memaknai maksud dan tujuan larangan yang secara jelas difokuskan guna melindungi sumber daya perikanan di Desa Teluk pakedai Satu.

Edy SH kepala Desa teluk Pakedai saat di Wawan carai sejumlah awak media dia pada hari Senin (05.7.2021)menjelaska hari saya Masang sepanduk yaitu memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya menjaga habitat lingkungan dari terhindar penyetruman menombak dan menjatuhkan zat kimia ke dalam air.”Ucapnya.

“Karena itu mengakibatkan kematian ikan dari yang terkecil sampai yang besar sehingga kita tidak bisa menghasilkan khusus nelayan menghasilkan tangkap yang lebih besar jadi dengan adanya baleho ini supaya kita memberi kesadaran kepada masyarakat supaya hasil tangkapan nelayan lebih meningkat dan berjangka waktu yang panjang.

Untuk sementara ini kiranya memberi teguran sejenis peringatan nanti kelanjutan mungkin kita akan menerapkan dan kita akan ber koordinasi dengan pihak aparat Polisi atau TNI dan mungkin juga ke polairud dan kita akan memberi sangsi mungkin penyitaan alat tangkap mereka dan kelanjutan tindak pidana kita serah kan ke pada pihak bagian bagian hukum.”Tegasnya.(Tim.MK

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed