Sambas, MEDIA KALBAR – Ketua Taruna Merah Putih Kabupaten Sambas, Henry, mendesak PLN segera buka suara terkait pemadaman listrik yang berulang kali terjadi di Kabupaten Sambas. Ia meminta PLN tidak hanya menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga menjelaskan penyebab gangguan secara terbuka serta memastikan hak pelanggan dipenuhi.
Henry menilai pemadaman listrik yang terus berulang telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, kondisi tersebut juga disebut merugikan pelaku usaha, pelayanan publik, sektor kesehatan, hingga pendidikan.
“Masyarakat telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar. Karena itu, mereka berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal,” tegas Henry, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Henry, banyak warga mengeluhkan pemadaman yang terjadi tanpa kepastian. Pelaku usaha disebut mengalami penurunan pendapatan karena aktivitas produksi dan pelayanan terganggu. Sementara masyarakat kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama ketika listrik padam pada malam hari di tengah cuaca panas.
Ia menyebut kondisi itu semakin berat bagi keluarga yang memiliki anak kecil. Selain itu, pemadaman berulang juga dinilai dapat mengganggu layanan publik yang membutuhkan pasokan listrik stabil.
Henry pun meminta Pemerintah Kabupaten Sambas bersama instansi terkait segera berkoordinasi dengan PLN. Ia menilai persoalan listrik tidak boleh dibiarkan terus berulang tanpa penjelasan dan langkah penyelesaian yang jelas.
“PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab pemadaman ini. Masyarakat butuh kepastian, bukan sekadar permintaan maaf,” ujarnya.
Henry juga menyoroti soal kompensasi bagi pelanggan. Menurutnya, apabila gangguan listrik berlangsung lama dan menimbulkan kerugian, PLN wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, masyarakat mempertanyakan keadilan dalam pelayanan kelistrikan. Ketika pelanggan terlambat membayar tagihan, ada sanksi yang diterapkan, bahkan bisa berujung pada pemutusan sambungan. Namun ketika listrik padam dan masyarakat dirugikan, warga justru kerap tidak mendapat penjelasan yang memadai.
“Kalau pelanggan terlambat bayar, ada sanksi. Tapi ketika listrik padam berulang dan masyarakat rugi, ke mana bentuk tanggung jawabnya? Ini yang harus dijelaskan PLN,” kata Henry.
Karena itu, Henry mendesak PLN segera menyampaikan penyebab pemadaman secara jujur dan terbuka. Ia juga meminta PLN menjelaskan langkah konkret untuk mencegah gangguan serupa kembali terjadi di Kabupaten Sambas.
“PLN jangan hanya menyampaikan permintaan maaf. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jujur, transparan, dan kepastian bahwa kejadian seperti ini tidak terus berulang. Bekerjalah secara profesional dan segera tuntaskan persoalan ini,” pungkasnya.(Rai)











Comment