Pontianak, Media Kalbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa Mantan Ketua DPRD Mempawah 2019 – 2024, Ria Mulyadi (RM).
RM diperiksa sebagai Saksi dugaan Korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025 kemarin, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sesuai penjelasan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Selain itu Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik KPK juga memeriksa dua ASN Kementerian Keuangan berinisial MT dan MN sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Dinas PUPR Mempawah pada tahun anggaran 2015.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua ASN Kemenkeu tersebut adalah Maharta Titi (MT), dan M. Nafi (MN). Untuk penyidikan kasus tersebut, Sebelumnya KPK pada Rabu (11/6/2025), juga memeriksa kembali empat orang sebagai saksi yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hamdani (H) serta ASN Pemkab Mempawah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga ASN Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tersebut adalah Sulaiman (S), Abdurahman (A), dan Idy Safriadi (IS). Pemeriksaan juga dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
KPK menyebut kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sementara ini sudah ada tiga tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara, dan satu pihak swasta.
Sebelumnya KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025. (*/MK)
Comment