Pontianak, Media Kalbar
Terkait persoalan CU Lantang Tipo yang juga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sekitar seminggu lalu, sudah mendapat atensi dari Kejati Kalbar dan saat ini sudah di Pidsus (Pidana Khusus).
Hal ini diungkapkan oleh Pengacara Anggota CU Lantang Tipo, Rusliyadi, SH usai koordinasi dengan Pihak Kejati Kalbar, Rabu (12/6).
Diterangkan Sebelumnya bahwa pihaknya melaporkan hal ini Ke Kejati Kalbar, adapun yang dilaporkan adalah Dugaan TPPU, menyalahi aturan Perbankan dan asuransi. Dimana Diduga keras melakukan penggelapan uang premi Asuransi.
“Hari ini berkoordinasi dengan kejati, ternyata mereka sangat antusias melakukan atensi, hari ini sudah dipastikan di Pidsus. Dalam waktu dekat juga kita koordinasi lebih lanjut dengan tim Kejaksaan, mudah-mudahan tidak ada kendala dan kasus ini tetap ada progresnya. ” Kata Rusliyadi.
Karena hal ini Kata Rusliyadi, merugikan masyarakat luas terutama orang-orang yang ada di kampung. “Harapan kita CU ini sebagai penopang ekonomi rakyat betul-betul lurus dan ada pada semangat kerakyatan, gotong royong.” Ucapnya.
Selain dilaporkan ke Kejati Kalbar, masalah CU Lantang Tipo ini juga dilaporkan ke Polda Kalbar, dimana Kata Rusliyadi bahwa yang di Polda sudah tahap pemeriksaan pelapor, dan Pihak penyidik di Polda Kalbar hanya memeriksa 1 orang pelapor. “Untuk itu kita minta jangan hanya 1 orang pelapor yang diperiksa tapi semua, agar dan semoga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Maka kita akan menyurati kembali tuntutan kita ke Krimsus agar jangan 1 orang yang diperiksa namun bisa 2 atau sampai 5 atau lebih.” Terangnya.
Harapannya setelah pelapor diperiksa Pihak penyidik juga dalam waktu dekat juga memanggil terlapor agar hal ini bisa tuntaskan. “Yang kita laporkan itu adalah General Manager, Ketua Pengawas, Ketua Pengurus, pihak asuransi, dan siapapun yang diduga terlibat.” Tutupnya. (Amad)
Comment