Kubu Raya, Media Kalbar
Masyarakat Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Kepala Desa yang telah dilantik satu tahun yang lalu.Beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan untuk kepentingan masyarakat dikabrakan belum terealisasi sesuai rencana.
Salah satu masalah utama yang disorot adalah program ketahanan Pangan yang sudah di anggarkan hingga kini belum juga dilaksanakan. Padahal, program tersebut seharusnya dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa, namun tidak ada tindakan nyata dari pihak pemerintahan desa kuala karang untuk menjalankannya.
Selain itu,sejumlah anggaran penting yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan juga belum digunakan secara optimal. Di antaranya adalah dana untuk Pendalaman Muara Sungai Kuala Karang yang sebesar Rp. 50 juta, perbaikan speedboat Ambunace Desa senilai Rp. 15 juta, serta anggaran untuk operasional minyak yang berjumlah Rp. 25 juta. Total keseluruhan dana yang belum dikerjakan diperkirakan mencapai sekitar Rp. 40 juta.
Lebih lanjut, danaSisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)yang mencapai Rp.115 juta juga belum dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Program “Stop Plok” yang mengalokasikan sekitar Rp.40 juta juga dikabarkan belum terealisasi,sementara infrastruktur desa yang rusak semakin memerlukan perhatian serius.
Tak hanya itu, ketika warga yang ingin membutuhkan Alat trans portasi speedboat Ambunace Desa tidak tersedia Warga mengungkapkan kekecewaan karena harus menggunakan biaya pribadi untuk untuk membawa pasien berobat , lantaran tidak ada perhatian atau fasilitas yang disediakan oleh pemerintahan desa.
Mereka mengungkapkan bahwa kendaraan speedboat Ambunace Desa
yang sebelumnya digunakan untuk membawa warga sakit tidak lagi tersedia, dan terpaksa warga harus menggunakan kendaraan pribadi milik mantan Kepala Desa.
Warga Desa Kuala Karang mendesak agar pihak pemerintah desa segera memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran yang telah disiapkan dan segera mewujudkan program-program yang telah direncanakan, demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Sementata Kepala Desa Kuala Karang, Tan Cai Liang, saat di temui di Kantin Bu Nur di jalan Moh Isja Komplek Untan Pontianak ia membantah keras tuduhan yang disampaikan oleh sejumlah warga terkait pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak efektif dan menyebabkan tertundanya berbagai program pembangunan desa.
Menurut Tan CaiLiang, semua pernyataan yang disampaikan oleh sebagian warga desa tersebut adalah tidak benar.Ia menegaskan bahwa seluruh program yang ada sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dana desa telah dikelola dengan transparan.
“Saya ingin menegaskan bahwa semua yang dikatakan oleh beberapa warga itu tidak benar. Program-program yang ada sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan saya hanya melanjutkan program pemerintah yang sebelumnya,” ujar Tan Cai Liang.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagai Kepala Desa, ia berkomitmen untuk menjalankan setiap program yang telah direncanakan demi kemajuan dan kesejahteraan warga desa Kuala Karang. Tan Cai Liang berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan bantahan ini,Tan Cai Liang berharap segala kesalahpahaman yang ada dapat segera diselesaikan, dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa dengan warga dapat terus terjalin demi kemajuan bersama.”Pungkasnya.(MK/Ismail)
Comment