Kapuas Hulu , Media Kalbar
Lima puluh orang warga dari pekerja pertambangan emas tanpa izin mendatangi Mapolres Kabupaten Kapuas Hulu guna beraudiensi.Jum’at 1 Juli 2022
Kedatangan lima puluh orang perwakilan masyarakat dari Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Bunut Hilir dan Kecamatan Bunut Hulu diterima Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, SIK , Sekda Drs Mohd Zaini.MM dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Piramli,SE, Kepala Bidang di Bappeda, Kepala Bidang di Dinas untuk mempertanyakan kejelasan izin Pertambangan emas yang sampai hari ini belum menemui titik terang dari Pemerintah Pusat
Koordinator audiensi Otong mengatakan, kedatangan kami di Mapolres Kapolres Kapuas Hulu ini untuk beraudiensi serta bersilaturahmi dengan Kapolres , Sekda dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan ingin mempertanyakan kembali tentang izin pertambangan emas yang ada di wilayah kerja kami. Dan kami menaruh harapan besar kepada Pemkab Kapuas Hulu, DPRD serta Kapolres Kapuas Hulu bisa membantu kami mengawal proses izin ini. Walaupun izin pertambangan belum keluar , kami tetap bekerja, ungkapnya
Sementara Mawar Saidi beralasan, ” saya sudah berumur 42 tahun, kalau saya berbicara dari nenek moyang kami dari jaman Jepang mungkin saya bohong . Dari nenek moyang kami sudah bekerja sebagai penambang emas. Sehingga kami bekerja sebagai penambang emas sebagai penopang ekonomi yang paling utama. Dan kami tidak setuju kalau disebut sebagai pekerja emas tanpa izin, dan walaupun izin belum keluar kami tetap bekerja di lokasi pertambangan emas sebagai penopang ekonomi kami”, pungkasnya
Mereka berharap dari Pemkab Kapuas Hulu, DPRD dan Polres Kabupaten Kapuas Hulu bisa mengawal dan memperjuangkan aspirasi mereka untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun kepada Pemerintah Pusat di Jakarta agar izin WPR bisa terealisasi
Sebagai catatan redaksi yang dihimpun dari pertemuan maupun audiensi 50 orang perwakilan warga dari Kecamatan Boyan Tanjung, Bunut Hulu dan Bunut Hilir di Mapolres Kapuas Hulu tercatat sebanyak 448 unit mesin yang ada dilokasi pertambahan emas di Kecamatan Boyan Tanjung
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar , Sekda Drs Mohd Zaini dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Piramli, SE siap berkoordinasi serta berkomunikasi dan mengawal proses izin pertambangan emas ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat di Jakarta ( MK / ICG )
Comment