Kubu Raya, Media Kalbar
Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media terkait aktivitas bongkar muat pasir di Pangkalan Pasir Satria Lindo yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya, Wahyu Hariyanto,(Akang) memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Kamis (25/6/2026), Wahyu Hariyanto Yang akrab di sapa (Akang ) menyatakan bahwa pihak pengelola telah memiliki dokumen dan perizinan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia menilai pemberitaan yang muncul seharusnya didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
”Kami menghormati dan mendukung kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Namun, kami menyayangkan apabila ada pihak yang melakukan peliputan, pengambilan gambar, dan mempublikasikan informasi tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” ujar Akang
Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses pemberitaan guna memastikan informasi yang diterima masyarakat bersifat utuh, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya menegaskan tidak pernah menghalangi tugas wartawan dalam menjalankan profesinya. Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung kebebasan pers yang dijalankan secara profesional dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.
”Kami mendukung penuh tugas insan pers. Namun, kami berharap setiap pemberitaan mengedepankan asas keberimbangan dengan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan,” tambahnya.
Terkait adanya pertanyaan masyarakat mengenai legalitas dermaga dan aktivitas operasional di Pangkalan Pasir Satria Lindo, Wahyu menyatakan pihaknya terbuka apabila instansi berwenang seperti KSOP, Syahbandar, Dinas Perhubungan, Ditpolairud Polda Kalbar maupun aparat terkait melakukan pemeriksaan atau verifikasi sesuai kewenangan masing-masing.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan prinsip klarifikasi dan verifikasi agar informasi yang sampai kepada masyarakat benar-benar akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Mk)











Comment