Kubu Raya, Media Kalbar
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Deras bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sungai Deras menggelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Acara yang bertemakan “Desa Sungai Deras Siap Menjadi Pilar Pembangunan Nusantara Baru dan Indonesia Maju” ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Sungai Deras pada hari Rabu, 24 Juli 2024.
Musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Camat Teluk Pakedai, Drs. Supriadi, M.S., dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk:
Danramil Teluk Pakedai beserta anggotanya Kapolsek Teluk Pakedai beserta anggotanya Kepala Desa Sungai Deras, Syahrus Shiyam Tenaga ahli dari Kabupaten Kubu Raya Ketua BPD beserta anggotanya LPM Perangkat desa dari tingkat RT, RW, dan Dusun Tokoh agama, tokoh pemuda Kader PKK dan Kader Posyandu Ibu-ibu lansiaTamu undangan lainnya Dalam sambutannya,Camat Teluk Pakedai, Drs. Supriadi, M.S., menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan komitmen Desa Sungai Deras dalam menyusun RKPDes yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Sungai Deras, Syahrus Shiyam, juga mengungkapkan harapannya agar hasil dari musyawarah ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa serta mendukung visi Desa Sungai Deras sebagai pilar pembangunan Nusantara dan Indonesia yang lebih maju.
Ketua BPD Desa Sungai Deras Sarifullah, S.Pd menambahkan bahwa musyawarah ini merupakan wujud partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam RKPDes 2025.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan Desa Sungai Deras dapat semakin maju dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di tingkat regional maupun nasional.
Drs. Supriadi, M.Si, Camat Teluk Pakedai, menjelaskan adanya kebijakan baru dari pemerintah terkait penambahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun untuk periode tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat sekaligus tantangan baru bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.
“Penambahan masa jabatan ini merupakan energi baru bagi kepala desa untuk lebih giat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam pembangunan dan pelayanan publik di desa masing-masing,” ujar Supriadi.
Dalam musyawarah desa yang berlangsung di Desa Sungai Deras, Supriadi mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari RT, RW, Dusun, PKK, hingga kelompok perempuan, untuk lebih mencermati kondisi riil di desa mereka. Ia menekankan pentingnya membuat usulan pembangunan yang memenuhi empat kriteria utama:
Kerja Kemendes: Apakah usulan tersebut sesuai dengan program kerja Kemendes dan dapat direalisasikan?
Menguasai Hajat Hidup Orang Banyak: Usulan harus berdampak positif bagi sebagian besar masyarakat desa.
Kelayakan: Usulan harus realistis dan dapat dilaksanakan dengan baik.
Lingkup Desa: Pembangunan yang diusulkan harus dapat diakomodir oleh APBDes dan RKP Desa Tahun Anggaran 2025.”Terangnya.
“Kita harus pandai dalam menilai dan membuat usulan pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.
Supriadi berharap dengan kebijakan baru ini, kepala desa dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan membawa desa mereka menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.”Tandanya.
Sementara Itu Syahrus Shiyam Kepala Desa Sungai Deras menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan masyarakat dalam melaksanakan musyawarah desa, sebuah amanat dari Undang-Undang Tahun 1945. Musyawarah ini bertujuan untuk menerima masukan dan usulan pembangunan di setiap wilayah desa, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan di lingkungan desa.”Ucapnya.
Beliau menekankan bahwa perubahan masa jabatan kepala desa seharusnya tidak dirayakan secara berlebihan. Sebaliknya, perpanjangan masa jabatan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus mengupgrade pelayanan dan merealisasikan harapan masyarakat. “Ini bukan tentang kebanggaan, tetapi tentang motivasi untuk memberikan warna baru dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan pemda dan jalan poros yang rusak, Kepala Desa Sungai Deras mengakui bahwa anggaran desa tidak cukup untuk memperbaiki jalan yang panjang dan jembatan yang sudah membahayakan keselamatan warga. Oleh karena itu, beliau berharap agar pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat segera melakukan perbaikan. “Ini sangat membahayakan dan memprihatinkan. Jangan sampai jalan yang seharusnya kita gunakan menjadi ancaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya musyawarah dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sungai Deras. (Mk/Ismail)
Comment