Pontianak, Media Kalbar
Paska sudah ditetapkannya 4 orang tersangka kasus pembangunan Renovasi Kawasan Waterfront Sambas, pihak Kejati Kalbar terus mengembankan kasus ini, bahkan kabarnya sejumlah orang akan dipanggil sebagai saksi termasuk Mantan Plt dan Kadis PUPR Provinsi Kalbar.
Sumber data yang diterima mediakalbarnews.com /Media Kalbar setidaknya 15 orang akan dipanggil tim penyidik Kejati Kalbar sebagai saksi secara marathon dari tanggal 26 sampai 31 Juli 2023. Beberapa antaranya merupakan pejabat yaitu Kadis PUPR Provinsi Kalbar, Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Kabid Cipta Karya (PPK), Mantan Kabid Cipta Karya, Ketua Pokja 1 dan IV PBJ Prov Kalbar, PPTK, pelaksana lapangan, manager teknis CV Zamrud Griya Kreasitama, bendahara dan satu Kabid di BKAD Kalbar.
Proyek yang menelan anggaran Rp. 8,8 miliar lebih tahun 2022 ini ambruk total tidak berfungsi diduga akan lebih dari 4 orang tersangka mengingat PPK nya lebih dari 1 orang.
Bahkan dikabarkan pihak kontraktor pelaksana akan menggugat pikah Dinas PUPR Provinsi Kalbar karena memutus kontrak tanpa ada peringatan dan pemberitahuan sebelumnya, padahal Kotraktor disinyalir mampu untuk membangun kembali tanpa menggunakan anggaran pemerintah.
Proyek Waterpront Sambas semakin kusut ketika tahap 2 tahun 2023 pekerjaannya dihentikan dan hingga saat ini walaupun ditender ulang konsultan belum ada peminatnya. Ini juga bukti bahwa pekerjaan tahap 2 yang sudah dikerjakan sekitar 50 meter bermasalah karena dikerjakan tanpa ada konsuntan. (*/amad)
Comment