Kapuas Hulu, Media Kalbar
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Sintang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kamis (2/12/2021).
Kerjasama tersebut terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Semitau dan RSB Badau yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
PKS ditanda tangani oleh Sekda, H. Mohd Zaini, Direktur RSUD Semitau, RSB Badau dan pihak BPJS Kesehatan cabang Sintang.
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan PKS ini untuk pelayanan kesehatan ke masyarakat yang menggunakan JKN, secara khusus di RSB Badau dan RSUD Semitau,:ungkapnya
Ini untuk mengcover pelayanan kesehatan ke masyarakat di tahun 2022. “Semoga ini membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan, jelasnya
JKN kita harap tidak putus di tengah jalan, kasihan masyarakat kita,” tegasnya.
Sekda Zaini menambahkan ada hal lain yang harus jadi perhatian Dinas Kesehatan. Hal tersebut adalah adanya pelayanan dokter spesialis di RSUD Semitau dan RSB Badau, ujarnya
“Tadi sudah disampaikan ke pihak Dinas Kesehatan agar dokter spesialis itu bisa melakukan pelayanan di dua rumah sakit tersebut,” kata Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini ( ICG / MK )
Comment