Landak, Media Kalbar
Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, kembali dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Landak. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa sore (13/1/2026) tersebut, polisi menangkap seorang warga bernama Sidiq Firmansyah, yang dikenal sebagai pembeli atau pemulung emas di daerah Liansippi, Mandor.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tipiter Polres Landak ketika Sidiq berada di belakang sebuah warung di kawasan Pampadang, saat ia menunggu penjual emas dari para pengereket. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar sembilan juta rupiah, emas seberat 8 gram, timbangan emas, telepon genggam, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan dalam transaksi pembelian emas.
Setelah diamankan, Sidiq langsung dibawa ke Polres Landak dan ditahan. Berdasarkan keterangan penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Keluarga Sebut Ada Ketidakadilan
Pihak keluarga yang dihubungi tim media mengaku terpukul dan sedih atas penangkapan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa Sidiq merupakan tulang punggung keluarga, yang menafkahi anak, istri, serta orang tuanya.
“Ada ketidakadilan dalam penegakan hukum dan ini jelas tebang pilih,” ungkap keluarga Sidiq Firmansyah.
Ketua POM Landak Soroti Prosedur dan Dugaan Pilih-Pilih
Ketua DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Landak, Ya’ Aiy Bonar, turut menyampaikan keprihatinan atas penangkapan tersebut. Ia menilai langkah aparat terkesan janggal, apalagi Sidiq bukan pelaku PETI ataupun pemodal besar, melainkan baru mulai beraktivitas sebagai pembeli emas kecil di wilayah Mandor.
Ya’ Aiy Bonar juga menyinggung tidak adanya koordinasi kepolisian dengan pengurus RT setempat saat penangkapan dilakukan.
“Tindakan ini terkesan dipaksakan dan seolah sengaja menjadikan beliau sebagai korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, ironisnya, pada saat penangkapan berlangsung, aktivitas PETI disebut masih terjadi secara terbuka dan bahkan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kalau memang mau menegakkan hukum, kenapa harus pilih-pilih? Para pelaku PETI lain bekerja terang-terangan, bahkan ada yang memakai alat berat ekskavator,” tegasnya.
Menurutnya, aparat penegak hukum tentu sudah mengetahui siapa saja pemodal dan penampung emas hasil PETI yang beroperasi di Kecamatan Mandor. (*/MK)










Comment