Mediakalbar, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi melaksanakan rapat koordinasi sekaligus audiensi bersama BKKBN Provinsi Kalimantan Barat terkait rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Melawi, Kamis (03/02/2022). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Tim Penggerak PKK Kabupaten Melawi, Organisasi Wanita, dan Wahana Visi Indonesia.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Melawi, Dra. Hj. Marniyati mengatakan Pemerintah Kabupaten Melawi terus berupaya melakukan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Melawi. Dimana menurutnya, untuk tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Melawi telah menargetkan sebanyak 15 desa lokus stunting.
“Tahun 2021 hanya ada 2 lokus stunting di Kabupaten Melawi, dan kita telah melaksanakan pembinaan disana. Untuk tahun 2022 kita menargetkan 15 desa lokus stunting. Kita juga telah mendistribusikan kit anti stunting dan KB kit ke kampung-kampung KB yang ada di Kabupaten Melawi”, ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus mengatakan angka stunting di Kabupaten Melawi masih cukup tinggi. Menurutnya, stunting merupakan persoalan serius dan dibutuhkan kerjasama lintas sektor dalam menyukseskan program penurunan angka stunting di Kabupaten Melawi.
“Penurunan angka stunting memerlukan intervensi terpadu, mencakup intevensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Oleh karena itu, perlu kerjasama lintas sektor yang tergabung dalam tim percepatan penurunan angka stunting melalui rencana aksi yang tepat sasaran”, ungkapnya.
Selanjutnya, Sekda mengungkapkan stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak, pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu uang lama sehingga anak lebih pendek dari anak yang normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
“Permasalahan stunting merupakan masalah dalam sektor kesehatan yang harus segera ditangani. Karena stunting ini berkaitan dengan kondisi kesehatan anak, dan anak merupakan aset penerus bangsa, sehingga harus menjadi perhatian kita bersama dalam penanganannya”, ujarnya.
Sekda juga mengatakan bahwa perlu adanya komitmen semua pihak untuk bekerja sama dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun kegiatan dan penganggaran sesuai dengan lokus yang telah disepakati bersama.
Dalam kesempatan tersebut juga, Sekda mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari BKKN Provinsi Kalimantan Barat dalam program percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Melawi.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat mengatakan dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam percepatan penurunan angka stunting di daerah.
Menurutnya, permasalahan stunting merupakan salah satu masalah yang menjadi prioritas nasional untuk segera diatasi, dimana telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.
Muslimat juga mengatakan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat telah merekrut 176 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan, Kader PKK, dan Kader KB guna melaksanakan tugas pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi faktor resiko stunting dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya untuk mencegah resiko terjadinya stunting pada anak.
“Untuk mempercepat pencegahan stunting dan penurunan angka stunting, untuk Kabupaten Melawi kita telah merekrut 176 Tim Pendamping Keluarga untuk 169 Desa. Diharapkan program percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Melawi bisa berjalan dengan baik dan lancar”, ungkapnya.(*/Bgs).
Comment