by

Pemkab Sambas Kembali Raih WTP atas LKPD 2025, Ketua DPRD Beri Apresiasi

SAMBAS, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., karena dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Predikat WTP tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 25 Mei 2026.

LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA., CRMP., kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, S.Pd.I. dan Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, kepala badan keuangan daerah, kepala inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sambas yang dinilai telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan tertib. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025,” kata Abu Bakar.

Ia menjelaskan, penyerahan LHP oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Penyerahan LHP yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujarnya.

Abu Bakar menegaskan, predikat WTP menjadi bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Selain itu, capaian tersebut juga menunjukkan adanya komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Predikat WTP menjadi bukti transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.

Legislator Partai Gerindra tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan proses pemeriksaan dengan baik dan profesional, serta kembali memberikan predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025,” kata Abu Bakar.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa predikat WTP bukan tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pengelolaan keuangan yang semakin bersih, tertib, dan transparan.

“Predikat WTP yang kembali dipertahankan ini menjadi motivasi kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Abu Bakar menambahkan, DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pencapaian WTP menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dan mematuhi standar akuntansi pemerintahan. DPRD Kabupaten Sambas juga berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan baik agar tata kelola keuangan semakin tertib dan transparan,” pungkasnya.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed