Sanggau, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sanggau menetapkan kenaikan status penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kabut asap dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Teknis Penanganan Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bupati Sanggau, Senin (24/8/2026).
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Dandim 1204/Sanggau, Kapolres Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bumi Daranante, dilanjutkan paparan BPBD Kabupaten Sanggau mengenai perkembangan Karhutla dan kondisi kabut asap, sambutan serta arahan Wakil Bupati Sanggau, kemudian tanggapan dan masukan dari Dandim, Kapolres serta peserta rapat lainnya.
Dalam rapat disampaikan bahwa kondisi kabut asap telah berdampak terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan dan transportasi. Pada 22 Agustus 2026, kualitas udara tercatat mencapai kategori sangat tidak sehat, dengan ISPU PM2,5 sebesar 299 dan jarak pandang kurang dari 1 kilometer.
Berdasarkan hasil kajian dan perkembangan situasi di lapangan, seluruh unsur terkait mendukung peningkatan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk mempercepat penanganan Karhutla dan dampak kabut asap melalui koordinasi lintas sektor.
Dalam kesepakatan rapat, juga disepakati percepatan pembentukan dan aktivasi Satgas Penanganan Karhutla secara multisektor guna memperkuat koordinasi, mobilisasi personel, serta pengerahan sarana dan prasarana dalam penanganan bencana.
Sesuai hasil kesepakatan Pentahelix Forum, Wakil Bupati Sanggau ditetapkan sebagai Komandan Tugas Tanggap Darurat, sementara posko penanganan dipusatkan di BPBD Kabupaten Sanggau. Masa pelaksanaan Tanggap Darurat ditetapkan selama 14 hari, dengan kemungkinan diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P. dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan menegaskan kesiapan jajaran TNI untuk bersinergi dengan seluruh unsur dalam penanganan Karhutla dan kabut asap.
“Kami siap mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam penanganan Karhutla. TNI akan terus bersinergi dengan BPBD, Polri, pemadam kebakaran dan seluruh stakeholder, termasuk mengerahkan personel untuk membantu pemadaman, patroli, pencegahan serta penanganan dampak kabut asap di wilayah Kabupaten Sanggau,” tegas Dandim.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu meluasnya Karhutla.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan keputusan oleh Bupati Sanggau terkait status Tanggap Darurat, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penanganan Karhutla, serta penutupan.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB. Dengan peningkatan status tersebut, diharapkan penanganan Karhutla dan kabut asap di Kabupaten Sanggau dapat dilaksanakan secara lebih cepat, terpadu dan efektif demi melindungi masyarakat serta menjaga keselamatan lingkungan. (*/MK)









Comment