PONTIANAK, Media Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis Pencegahan dan Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama tujuh pakar dari kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026).
Rakor ini menjadi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla melalui kolaborasi lintas sektor serta pemanfaatan hasil penelitian sebagai dasar perumusan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Gubernur Ria Norsan mengatakan, keterlibatan para pakar diharapkan dapat memberikan perspektif ilmiah dalam mengidentifikasi penyebab kebakaran, memetakan wilayah rawan, serta merumuskan strategi mitigasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah Kalimantan Barat.
“Upaya pencegahan perlu dirancang secara terpadu dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memicu dan memperluas kebakaran. Pendekatan berbasis data dan hasil penelitian diharapkan membantu pemerintah menentukan langkah antisipasi yang lebih terukur sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mengantisipasi dan menangani karhutla. Gubernur juga mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pentingnya perbaikan regulasi serta pengerahan 1.000 perwira untuk mengedukasi masyarakat tentang pembukaan lahan tanpa bakar.
Menurutnya, penanganan karhutla tahun ini menghadapi tantangan akibat fenomena El Niño dan musim kemarau panjang yang menyebabkan minimnya curah hujan di sejumlah wilayah.
“Kondisi ini menuntut penanganan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul,” tegasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, luas karhutla di Kalimantan Barat pada periode 1 Januari hingga 31 Juli mencapai sekitar 38.310,86 hektare. Kabupaten Ketapang menjadi salah satu wilayah dengan dampak kebakaran terluas. Sejumlah wilayah lainnya juga menjadi perhatian dalam upaya penanganan dan pengendalian karhutla.
Dari sisi ekologis, Kalimantan Barat memiliki luas daratan sekitar 14,73 juta hektare, dengan kawasan hutan seluas 8,32 juta hektare dan areal penggunaan lain (APL) sekitar 6,33 juta hektare. Provinsi ini juga memiliki kawasan mangrove sekitar 162.516 hektare, lahan gambut sekitar 2,8 juta hektare, serta 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Gubernur menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut sebagai bagian dari strategi jangka panjang penanganan karhutla. Pengelolaannya perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah serta bupati dan wali kota terkait untuk memastikan proses pemadaman dan pendinginan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dituntaskan.
“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap siaga dan terus memantau kondisi di lapangan meskipun api telah padam. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, pakar teknik sipil dari Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Ir. Arif Parabi, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., memaparkan hasil penelitian mengenai karakteristik, potensi ancaman, dan strategi pengelolaan lahan gambut di Kalimantan. Ia diketahui telah mendalami penelitian lahan gambut selama sekitar 30 tahun.
Menurut Arif, penanganan gambut membutuhkan pendekatan menyeluruh yang mencakup pemetaan karakteristik lahan, pencegahan, observasi dan pendampingan, penanggulangan kebakaran, hingga penanganan pascabencana.
Berdasarkan hasil penelitian, termasuk kerja sama riset selama enam tahun terakhir dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS), lahan gambut di Kalimantan memiliki karakteristik yang beragam. Perbedaan tingkat kematangan gambut, jenis tanah, dan kondisi hidrologis perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi pengelolaan dan mitigasi.
Ia menjelaskan lima tahapan penting dalam mitigasi karhutla, yakni pemetaan karakteristik dan jenis tanah, pencegahan melalui pengelolaan lahan sesuai kondisi ekologis, observasi dan pendampingan untuk memperkuat pengawasan, penanggulangan melalui respons cepat saat kebakaran terdeteksi, serta penanganan pascabencana, termasuk dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
“Kelima langkah ini perlu menjadi dasar bersama dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Arif juga menyoroti pentingnya pemantauan muka air gambut. Menurutnya, penurunan muka air selama musim kemarau dapat meningkatkan kerentanan gambut terhadap kebakaran bawah permukaan yang sulit dideteksi dan berpotensi menghasilkan asap dalam jumlah besar.
Ia mencontohkan pengelolaan lahan gambut di Sarawak, Malaysia, yang menerapkan pengaturan pemanfaatan lahan berdasarkan ketentuan dan zonasi tertentu. Menurutnya, konsistensi regulasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan lahan menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut sekaligus mengurangi risiko karhutla.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap kolaborasi dengan kalangan akademisi dan para pakar dapat memperkuat kebijakan mitigasi karhutla yang berbasis data, kajian ilmiah, serta kondisi ekologis wilayah. Pendekatan tersebut diharapkan mendukung penanganan di lapangan sekaligus memperkuat upaya pencegahan berkelanjutan demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*/Amad)











Comment