by

Pemprov Papua Laksanakan Rakornis Bidang Kelembagaan Dan Organisasi Untuk Implementasi UU Nomer 2/2021 Tentang Otsus Di Pontianak

Pontianak, Media Kalbar

Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bidang Kelembagaan Dan Organisasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Se-Papua di Hotel Mercure Pontianak dari tanggal 28 sampai 29 Maret 2022.

Diterangkan oleh Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Y. Derek Hegemur, SH, MH bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan bersifat rutin dan membahas hal-hal aktual terkait dengan undang-undang nomer 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua.

“Rakernis kali ini sangat strategis, karena pertama kita di Papua penyelenggara pemerintahan di Papua dalam kerangka Otonomi Khusus Papua mempunyai Undang-undang nomer 2 tahun 2021, yang mana ini masuk perubahan kedua. Undang-undang nomor 2 tahun 2021 ini mempunyai turunan PP nomer 106 dan 107, karena itu kita tahun 2022 ini menjadi tahun transisi untuk mengimplementasikan Undang-undang tersebut.” Kata Y. Derek Hegemur kepada sejumlah awak media termasuk mediakalbarnews.com (media Kalbar) di Pontianak, Senin (28/3).

Dikatakan lebih lanjut, menurut regulasi undang-undang tersebut diberi waktu setahun untuk mengimplementasikan nya. “Oleh sebab kita mulai dengan diskusi-diskusi secara tematik, kali ini di Pontianak kita bicara kelembagaan dan organisasi.” Ujarnya.

Kelembagaan dan organisasi tentunya adalah organisasi perangkat daerah Provinsi, Kabupaten/kota, dan distrik atau kecamatan kalau di wilayah lainnya.

” Setelah 20 tahun Otsus Papua, kita ada pergeseran pemahaman baru berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2021, dimana penyelenggaraan pemerintahan kita lakukan penyesuaian kelembagaan yang disesuaikan dengan undang-undang tersebut.” Terangnya.

Terpisah Valentinus Sudarjanto Sumito Direktur penataan daerah Otsus dan DPOD Kemendagri menerangkan bahwa penguatan organisasi yang ada di Papua diperlukan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat di Papua.

“Terutama penguatan pada distrik, kita betul-betul menata, karena selama ini distrik kita dianggap tidak mampu menampung segala aspirasi masyarakat yang ada, untuk itu kita menerima semua usulan dari peserta, sehingga kedepannya sudah betul-betul bisa melayani masyarakat.” Ungkapnya yang kesempatan tersebut menjadi salah satu pemateri.

Peserta kegiatan tersebut adalah Pemprov Papua, 28 Kabupaten dan Kota Se-Papua. Dihadiri oleh para Sekda Kabupaten/Kota, Asisten, Bidang dan Kabag organisasi serta SKPD dilingkungan pemerintah Papua. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed