by

Penangkapan Gembong Narkoba Fredy Pratama Melibatkan 4 Negara

KETAPANG, Media Kalbar

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hingga kini masih buron. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kepolisian Thailand, Malaysia dan Australia memutuskan bekerjasama untuk menangkap buronan itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjelaskan, dia bersama para petinggi kepolisian dari tiga Negara sudah menggelar pertemuan pada akhir April 2024 kemarin untuk membahas perkembangan penyidikan masing-masing Negara.

“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand dan masih berada di dalam hutan,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Senin (06/05/24)

Dari tempat persembunyiannya itu, Fredy juga masih cukup gencar menyuplai bahan baku narkoba, termasuk ke Jakarta. Pengiriman dilakukan oleh anggota jaringannya untuk diproduksi oleh anak buahnya.

Mukti mencontohkan clandestine lab di Sunter, Jakarta Utara, yang digerebek oleh Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri beberapa waktu lalu masih berada di bawah kendali Fredy Pratama.

“Kenapa Fredy Pratama sekarang gencar mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? Itu karena dana keuangannya sudah menipis. Dia sudah kehabisan modal,” kata Mukti.

Polisi Thailand tangani TPPU dalam pertemuan antara kepolisian itu, Polri juga bersepakat untuk menyerahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri Fredy Pratama untuk ditangani oleh kepolisian Thailand. Polri sebelumnya sudah menyelidiki kasus TPPU atau money laundry oleh istri Fredy, tetapi hasil sementara menunjukkan bahwa pencucian uang itu berlangsung di Thailand.

Polri serahkan kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand.

Mukti mengatakan, Polri akan membantu kepolisian Thailand, dengan menyuplai data-data hasil penyelidikan yang selama ini sudah dilakukan. “Kami sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap.

Dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang akan mengungkap kasus TPPU,” kata Mukti.

Mukti juga meminta Fredy untuk diserahkan ke Indonesia. Dan di sisi lain, Mukti juga meminta agar perkara peredaran narkobanya diserahkan ke Polri. Sebab, awal terungkapnya tindak pidana oleh Fredy Pratama terjadi di Indonesia.

“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak,” kata Mukti. Di dalam forum pertemuan, Mukti mengaku langsung mendesak kepolisian Thailand agar langsung menyerahkan Fredy Pratama ke Indonesia jika sudah tertangkap.*##(Tim)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed