by

Pengembang dan Pemerintah Desa Pal 9 Bahas Evaluasi Proyek dalam Rakor di Wilayah Tinga RT

Kubu Raya, Media Kalbar

Pemerintahan Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan pihak Developer.

Rapat tersebut berlansung di kediaman Mi’rad mursyid Sekertaris RT 27 jalan karya RT 27 RW 8 yang di hadiri Kepala desa Pal 9 Babinsa dan 9 developer.Ketua RT RW Tokoh agama tokoh masyarakat dan sejumlah undangan yang hadir.

Tujuan dari rakor tersebut adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja developer dalam pengembangan proyek di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut pihak desa dan warga membahas berbagai aspek proyek yang telah dilaksanakan termasuk kemajuan, kendala,serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengembangan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.

Yang menjadi topik utama dalam pembahasan di dalam rakor terebut terkait Pemortalan akses jalan yang merupakan fasilitas umum yang sudah di biayai oleh pemerah setempat.

Marhasan kepala desa Pal 9 dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa Akses jalan yang merupakan fasilitas umum yang sudah di biaya oleh pemerintah sesuai aturan itu tidak boleh di pasang portal sebab itu sudah merupakan fasilitas umum siapapun berhak melewatinya,”katanya.

Marhasan Kepala Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap usai menghadiri pertemuan dengan warga dari RT 27 RT 28 dan RT 29. dan developer Dalam pertemuan tersebut ia secara khusus berterima kasih kepada rekan-rekan dari wilayah Paret Wak Haruna yang hadir.”Katanya.

Marhasan juga menghargai upaya Pak RT dan tokoh masyarakat yang telah memfasilitasi pertemuan antara pengembang dan masyarakat.

Ia menyatakan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan keputusan bersama sesuai kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini.

Terkait Pemortalan akses jalan yang merupakan keluhan dari warga dipandang serius oleh Marhasan Ia menegaskan bahwa keputusan tidak hanya diambil oleh satu pihak saja.melainkan dengan melibatkan semua pihak yang terlibat untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.”Terangnya.

Terlepas dari itu,Marhasan merasa bersyukur atas kontribusi developer dalam pembangunan jalan yang mendukung kepentingan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kontribusi ini telah disepakati bersama,di mana setiap rumah akan memberikan kontribusi sebesar satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah untuk pembangunan jalan.”Ungkapnya.

Marhasan menekankan bahwa pembangunan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi Pak RT atau pihak tertentu, tetapi untuk kepentingan bersama. Ia mengapresiasi kesinambungan pertemuan antara tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para ketua RT dan RW.”Tegasnya.

Sebagai Kepala Desa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah memfasilitasi pembangunan jalan, khususnya di wilayah Paret Wak Haruna.

Marhasan mengungkapkan keyakinannya bahwa tanpa bantuan dari para developer atau pengembang, pembangunan jalan di Jalan Karya tidak akan dapat terwujud. Ia mengakui bahwa anggaran yang tersedia di pemerintah daerah Kabupaten Kuburaya tidak sebanding dengan luasnya wilayah yang harus dibangun.”Tandasnya.

Dengan demikian,kata Marhasan di dalam pertemuan ini menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat setempat.”Pungkasnya.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed