PONTIANAK, Media Kalbar
Isu pengunduran diri Direktur Utama Bank Kalbar tengah ramai diberitakan sejumlah media online di Kalimantan Barat. Meski demikian, berbagai pihak menilai bahwa rumor tersebut tidak semestinya menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, menegaskan bahwa informasi yang simpang siur di media dapat menimbulkan kesalahpahaman, terutama jika dikaitkan dengan isu lain yang belum tentu relevan.
“Pengunduran diri seorang direktur utama adalah hal yang lazim dan telah diatur dalam regulasi yang jelas. Karena itu, tidak seharusnya dipolitisasi atau dijadikan bahan spekulasi liar,” ujar Dr. Herman, Rabu (16/4), di salah satu warung kopi Jl Purnama Pontianak Selatan.
Ia menambahkan bahwa pengunduran diri direksi telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17 Tahun 2023 serta Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Adapun ketentuan POJK 17/2023 terkait pengunduran diri direksi
1. Pengunduran diri direksi hanya dapat diterima setelah direksi pengganti ditetapkan melalui RUPS.
2. Pemberhentian atau penggantian Direktur Utama dan/atau Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan sebelum akhir masa jabatan wajib mendapatkan persetujuan dari OJK.
Terlebih, jika menyangkut Direktur Utama atau Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan, proses pemberhentian atau penggantian wajib mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Dr. Herman, di bawah kepemimpinan Rokidi, Bank Kalbar sudah pmenunjukkan kinerja yang gemilang. Hal ini dibuktikan dengan capaian sepanjang tahun 2024, di tengah kondisi ekonomi nasional yang tidak menentu. Bank Kalbar berhasil mencatatkan:
– Laba bersih sebesar Rp485,80 miliar, naik 6,66% dibandingkan tahun 2023.
– Aset sebesar Rp26,51 triliun, tumbuh 5,97% dibandingkan tahun sebelumnya.
– Kredit dan pembiayaan meningkat menjadi Rp16,86 triliun, naik 8,22%, dengan NPL Nett tetap terjaga di angka 0,66% (jauh di bawah ambang batas regulator sebesar 5%).
– Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,26% menjadi Rp20,35 triliun.
– Modal inti mencapai Rp4,10 triliun, tumbuh 4,46% dan melampaui persyaratan minimum Rp3 triliun yang ditetapkan untuk tahun 2025.
Dr. Herman juga mengutip kajian Biro Riset Infobank bertajuk Kinerja Bank-bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2025, yang menunjukkan bahwa pangsa pasar Bank Kalbar terus membesar.
“Ini menunjukkan pertumbuhan Bank Kalbar lebih cepat dibandingkan bank-bank lain di Kalimantan Barat. Bukan hanya di pasar kredit, tapi juga dana. Yang membanggakan, konsentrasi pembiayaan ke sektor UMKM mencapai lebih dari 39,11%, jauh di atas ketentuan RPIM Bank Indonesia sebesar 30% pada 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, laba Bank Kalbar yang terus meningkat disertai dengan NPL yang rendah menunjukkan kinerja keuangan yang sehat dan melebihi target Rencana Bisnis Bank (RBB). Secara umum, posisi keuangan Bank Kalbar kini berada di tingkat terbaik dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Selain itu, Bank Kalbar juga menunjukkan percepatan pertumbuhan yang lebih dominan dibanding perbankan lain di Kalimantan Barat. Rasio keuangan seperti capital adequacy ratio (CAR), return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan NPL berada di atas rata-rata industri perbankan nasional.
Dr. Herman turut mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Kalbar yang mendorong seluruh badan usaha milik daerah untuk membuka rekening di Bank Kalbar. Ia menilai langkah ini sebagai upaya positif dalam memperkuat permodalan dan memperluas peran Bank Kalbar dalam pembangunan ekonomi daerah.
Ia juga menyarankan agar kebijakan tersebut diperkuat melalui regulasi, baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun peraturan daerah, tanpa menimbulkan praktik monopoli.
“Tujuannya agar seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dapat berkontribusi dalam memperkuat perekonomian daerah melalui Bank Kalbar,” ujarnya.
Dr. Herman berharap, di usia ke-61, Bank Kalbar terus mengedepankan prinsip continuous improvement dalam pengelolaan, menjunjung tinggi integritas, dan mengadopsi teknologi perbankan terkini. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah kunci keberlanjutan Bank Kalbar ke depan.
“Bank Kalbar telah mencatatkan profit signifikan dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta UMKM. Ini adalah aset besar masyarakat Kalbar yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
Kemudian, juga mengharapkan perhatian yang serius, baik dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham, maupun dari masyarakat. Tak kalah penting, ia berharap Bank Kalbar tetap berpegang pada prinsip “unending improvement” atau perbaikan yang tiada akhir.
“Bank Kalbar harus terus berinovasi dan melakukan perbaikan di berbagai komponen dunia perbankan. Dengan demikian, kemajuan yang dicapai akan berdampak pada keamanan dana yang disimpan oleh masyarakat, sehingga mereka merasa yakin bahwa dana mereka akan aman di Bank Kalbar, “pintanya.
Tentu ini memerlukan instrumen yang kuat dari pihak perbankan itu sendiri, salah satunya adalah teknologi canggih. Selain itu, integritas dan loyalitas personel Bank Kalbar juga sangat penting. Tak kalah penting adalah evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh manajemen Bank Kalbar, khususnya oleh Direktur Utama. Evaluasi yang terus dilakukan terhadap perkembangan dunia perbankan akan memastikan bahwa operasional Bank Kalbar berjalan dengan baik, dan ini akan terus meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Kita harus terus mendukung dan mendorong kemajuan Bank Kalbar, dengan harapan Bank Kalbar terus memperbaiki manajemennya. Dengan demikian, dana yang dikelola Bank Kalbar akan memiliki kepastian hukum, dan masyarakat akan merasa aman karena keamanannya terjamin. Tidak ada lagi kebocoran yang terjadi di Bank Kalbar, dan sistem manajerial perbankan ini harus terus diperbaiki, ” tutupnya. (*/Amad)
Comment