by

Perkara Dokter Lois Dilimpahkan Ke Mabes Polri

Jakarta, Media Kalbar

Kabar mengejutkan datang dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, melimpahkan perkara dokter Lois Owien ke Mabes Polri.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan dikawal sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (12/7/21)

Pasca ditangkapnya dokter Lois Owien oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Mabes Polri langsung mengambil alih penyelidikan sang dokter.
Lois diduga menyebarkan berita bohong melalui media sosial, dimana dirinya menyebut korban meninggal bukan karena terpapar virus Covid-19, melainkan interaksi antar obat.

“dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam rilis di Mabes Polri. (12/7/21) (**/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed