PONTIANAK, Media Kalbar
Sebanyak 25 peserta mengikuti Pelatihan Motivational Interviewing (MI) dan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) yang digelar di Hotel Neo Pontianak pada 10–13 September 2026.
Kegiatan yang diinisiasi anggota Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Kalimantan Barat tersebut didukung IKAI Nasional, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Bank Kalbar, serta Lembaga Rehabilitasi Singkawang Bersinar.
Pelatihan difasilitasi narasumber dari UNODC Indonesia, Narendara Narotama, S.T., M.E., ICCAP III. Peserta berasal dari organisasi sosial dan kemanusiaan di Kabupaten Sanggau, Kayong Utara, Sambas, Kota Pontianak dan Singkawang. Kegiatan juga diikuti perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan BNN Kabupaten Kubu Raya.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi anggota IKAI Kalbar, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan penanganan serta perawatan terhadap orang dengan gangguan adiksi.
Selain meningkatkan kemampuan para konselor, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya merevitalisasi IKAI Kalbar agar kembali aktif, mandiri, berintegritas, dan profesional sebagai organisasi profesi.
Panitia kegiatan, Ryan Setiawan, ICAP I, bersama peserta juga berencana membentuk Tim Ad Hoc IKAI Kalbar 2026. Tim yang beranggotakan lima orang dari unsur peserta dan panitia tersebut direncanakan dibentuk di Café Nutricula, Pontianak, di bawah bimbingan Pembina IKAI Nasional.
Tim Ad Hoc nantinya bertugas mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) IKAI Kalbar. Forum tersebut akan menjadi momentum untuk memilih dan menetapkan kepengurusan IKAI Kalbar periode 2026–2030.
IKAI Kalbar diharapkan dapat kembali menjadi wadah profesi yang mampu meningkatkan kapasitas konselor adiksi. Pelatihan serupa juga diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih aktif, baik dari sisi jumlah kegiatan maupun kualitas materi.
Peningkatan kompetensi dinilai penting agar konselor yang menangani permasalahan adiksi di Kalimantan Barat dapat bekerja secara profesional serta berpedoman pada kode etik konselor adiksi.
Seluruh rangkaian kegiatan dan tindak lanjut pembentukan Tim Ad Hoc IKAI Kalbar tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Rai)











Comment