by

PKS Mempersilahkan Masyarakat Beri Masukan Nama Pj Gubernur Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

PKS berharap masyarakat Kalbar memberi masukan pengusulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar. Aspirasi masyarakat terkait usulan nama Pj Gubernur Kalbar bisa disampaikan ke DPRD dapat melalui fraksi-fraksi.

“Fraksi PKS siap menerima usulan nama-nama Pj Gubernur. PKS terbuka terhadap aspirasi masyarakat Kalbar. Untuk selanjutnya kami tindaklanjuti dalam pembahasan di DPRD.” Kata H. Arif Joni Prasetyo Ketua DPW PKS Kalbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi PKS-PPP, Jumat (28/7).

Disampaikan bahwa Sebagaimana diketahui masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat berakhir pada tanggal 5 September 2023. Selanjutnya akan ditunjuk Pj oleh Presiden. Presiden menunjuk Pj Gubernur berdasarkan masukan Menteri dan DPRD Provinsi.

“Kamis kemarin (28/7) DPRD Provinsi Kalbar telah menggelar Sidang Paripurna dengan acara Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Masa Jabatan 2018-2023. Dengan Paripurna tersebut maka proses berikutnya dapat dilakukan. Termasuk di dalamnya DPRD akan mengusulkan paling banyak 3 nama untuk Pj Gubernur. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Jelasnya.

Sesuai dengan Pasal 210 ayat (10) dan (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur syarat utama Pj. Bagi Pj gubernur harus pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I). Sebagaimana bunyi ayat (10) ; Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam waktu dekat DPRD Provinsi Kalbar akan segera membentuk Pansus untuk menggodog nama-nama yang akan diusulkan menjadi Pj Gubernur.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed