Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas mulai mematangkan kesiapan pembukaan kembali Pos Lintas Batas atau PLB Temajuk, yang berada di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Hal itu dibahas dalam kunjungan Kepala Loka Kekarantinaan Kesehatan atau LKK Entikong, dr. Martyanti Sunindio, MHSM, ke Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sambas.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruangan Kantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sambas.Selasa, 7 Juli 2026. Agenda ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kesiapan pembukaan kembali PLB Temajuk di wilayah Kabupaten Sambas.
Melalui Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sambas, H. Indra Gunawan, S.IP, disampaikan bahwa pihak karantina kesehatan siap memberikan dukungan terhadap rencana pembukaan kembali PLB Temajuk.
Menurutnya, keberadaan layanan karantina kesehatan di kawasan perbatasan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung aktivitas lintas batas, terutama dari sisi pengawasan kesehatan masyarakat.
“Dari karantina kesehatan siap mendukung dengan dibukanya kembali PLB Temajuk. Harapannya, selain tersedia karantina hewan, juga ada karantina kesehatan layanan perbatasan dengan menempatkan petugas di sana,” ujar H. Indra Gunawan.
Pembukaan kembali PLB Temajuk diharapkan dapat memperkuat pelayanan perbatasan, sekaligus memastikan aktivitas lintas batas antara Indonesia dan Malaysia berjalan lebih tertib, aman, dan terpantau dari aspek kesehatan.
Pemkab Sambas menilai koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting agar kesiapan teknis di kawasan perbatasan dapat berjalan optimal sebelum PLB Temajuk kembali difungsikan.
Dengan adanya dukungan dari LKK Entikong, layanan kesehatan perbatasan di PLB Temajuk diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan yang mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan.(Rai)








Comment