by

Polemik Mutasi dan Rotasi Jabatan Camat Jongkong, FKMP Jongkong Minta Bupati Kapuas Hulu Harus Berani Mengambil Sikap Tanpa Intervensi Dari Pihak Lain

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Polemik mutasi dan rotasi jabatan Camat Jongkong lama dari Jabaruddin ke Camat Jongkong baru Syahbudinsyah masih bergulir .

Sikap berani seorang Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang memiliki hak preogratif untuk mengakhiri polemik ini ditunggu masyarakat .

Hal ini dinyatakan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Jongkong merasa Bupati Kapuas Hulu sebagai penentu kebijakan, dengan mempertimbangkan rasa ketersinggungan dari Wakil Bupati, Tentang PLN menyala 24 jam, tanpa menilai kinerja staffnya, maka muncullah Kesewenangan dalam mengambil keputusan tanpa memikirkan reaksi dan gejolak yang ada ditengah masyarakat, kata Herliansyah Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Jongkong kepada media ini .Selasa ( 13/6/2023 )

Herliansyah mengatakan , “menurut informasi terkini, bahwa Camat yang baru Syahbudinsyah akan mengundurkan diri, dan beliau memohon mengembikan jabatan beliau ke jabatan semula di Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu dan mengembalikan Jabaruddin ke posisi semula yaitu sebagai Camat Jongkong. Maka tergantung sikap Bupati, berani atau tidak memberikan keputusan itu. Jika tidak berani, maka jangan salahkan kami untuk tetap melakukan penyegelan, “ungkapnya

Kemudian, jika Bupati tidak berusaha untuk meredam gejolak yang terjadi dengan kebijakannya, dapat dipertanyakan sikap arif dan bijaksana Bupati Kapuas Hulu. Karena menginginkan kericuhan ini terjadi. Bupati Kapuas Hulu bisa diintervensi dan diintimidasi dari pihak lain. Ketimbang aspirasi masyarakat, ucap Herliansyah

Keputusannya ada ditangan Bupati Kapuas Hulu sebagai Kepala Daerah yang memiliki hak preogratif, ungkpnya

“Kami sangat berharap kepada Bupati Kapuas Hulu dapat mengambil sikap secepatnya.untuk menyudahi segala aksi masyarakat ini, karena ini sudah sangat meresahkan di tengah Masyarakat Jongkong Kapuas Hulu khususnya. Kalimantan Barat serta Indonesia pada umumnya,” ujarnya

Maka, kami sebagai masyarakat Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu akan tetap melakukan agenda yang kedua, yaitu menolak Camat yang baru dan melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu. sesuai agenda yang telah ditentukan. Dalam tempo satu minggu semenjak aksi damai melalui orasi bersama di Desa Jongkong Kiri Hulu, pungkas Herliansyah ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed