PONTIANAK, Media Kalbar – Dua praktisi hukum, Rusliyadi, S.H. dan Djodhi Hensa Saujana, S.H., turut menanggapi polemik yang melibatkan TikToker Riezky Kabah yang dinilai menyinggung masyarakat Dayak.
Menurut mereka, pernyataan Riezky sejatinya merupakan ungkapan kekaguman terhadap kebudayaan Kalimantan Barat, meskipun kemudian memunculkan beragam tafsiran di tengah masyarakat.
Keduanya menilai penting agar penyelesaian perkara ini dilakukan secara musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, kearifan lokal, serta mekanisme hukum adat yang berlaku di Kalimantan Barat.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan budaya, sudah sepantasnya penyelesaian dilakukan dengan cara-cara damai, mengedepankan musyawarah, dan menghormati hukum adat yang hidup di tengah masyarakat Dayak,” ujar Rusliyadi, S.H.
Selain itu, mereka juga mengapresiasi langkah Polda Kalbar yang telah menangani proses hukum dengan profesional dan transparan. Mereka berharap Polda Kalbar dapat menjadi wadah untuk mediasi dan penerapan prinsip restorative justice, agar penyelesaian kasus ini bisa membawa manfaat dan kedamaian bagi semua pihak.
“Kami juga mendorong pihak keluarga Riezky Kabah untuk mengupayakan proses mediasi dengan para tokoh adat dan masyarakat, sehingga tercapai kesepahaman bersama tanpa memperpanjang polemik,” tambah Djodhi Hensa Saujana, S.H.
Lebih lanjut, kedua praktisi hukum tersebut berharap agar ke depan Riezky Kabah dapat menjadi duta budaya Kalimantan Barat, dengan menggunakan pengaruhnya di media sosial untuk memperkenalkan dan mempromosikan nilai-nilai luhur adat serta tradisi lokal secara positif. (*/Amad)









Comment