Medan, Media Kalbar
Musyawarah Wilayah (Muswil) VII KAHMI Sumatera Utara yang semula diproyeksikan sebagai forum konsolidasi intelektual alumni HMI, justru berubah menjadi panggung dramatik yang memperlihatkan kerasnya pertarungan pengaruh, legitimasi, dan arah politik organisasi. Pengunduran diri Sugiat Santoso dari posisi anggota Presidium terpilih—setelah meraih 15 suara dari total 25 suara yang diperebutkan, jumlah yang sama dengan perolehan Mansyur Pasaribu, seorang kepala sekolah di salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara—bukan sekadar insiden administratif biasa, melainkan peristiwa politik organisasi yang sarat pesan simbolik.
Fakta bahwa seorang anggota DPR RI sekaligus elite politik nasional memperoleh legitimasi suara yang setara dengan figur kepala sekolah di daerah kabupaten, dimana ini telah menunjukkan bahwa konfigurasi kekuatan di tubuh KAHMI MD di wilayah Sumatera Utara tidak semata ditentukan oleh jabatan publik atau akses kekuasaan negara, melainkan juga oleh kedekatan emosional, jaringan kaderisasi, serta pengaruh sosial yang hidup di akar organisasi. Dalam tradisi organisasi kader, legitimasi hasil voting merupakan refleksi langsung dari tingkat penerimaan forum, sehingga keputusan mundur sesaat setelah memperoleh mandat justru membuka ruang tafsir yang lebih dalam dibanding alasan formal yang disampaikan. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa dinamika Muswil KAHMI Sumut telah bergerak melampaui kompetisi administratif biasa dan berkembang menjadi arena negosiasi pengaruh, keseimbangan faksi, rasionalitas pemilih serta pertarungan arah politik organisasi di tengah kompleksitas relasi antara kekuasaan formal dan basis kader di tingkat daerah.
Peristiwa ini menjadi semakin menarik karena Sugiat Santoso bukan sekadar figur biasa, melainkan figur sorotan yang sejak awal menjadi pusat gravitasi dalam dinamika Musyawarah Wilayah (Muswil) VII KAHMI Sumatera Utara. Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, ia membawa simbol kekuasaan politik nasional ke dalam arena organisasi alumni yang selama ini di kenal sarat jejaring elite. Kehadirannya di jajaran presidium sebelumnya di pandang sebagai representasi kekuatan besar dengan akses politik, ekonomi, dan birokrasi tingkat pusat. Namun realitas forum justru memperlihatkan ironi politik organisasi: perolehan suaranya ternyata setara dengan Mansyur Pasaribu, seorang kepala sekolah di tingkat kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Fakta ini menunjukkan bahwa dalam kultur organisasi kader seperti KAHMI, legitimasi tidak selalu tunduk pada hierarki kekuasaan formal negara, melainkan ditentukan oleh rasionalitas dalam berinteraksi, kedekatan emosional, rekam jejak kaderisasi, serta kemampuan membangun pengaruh di tingkat akar rumput organisasi. Karena itu, pengunduran diri Sugiat secara mendadak segera memunculkan beragam tafsir politik, mulai dari pembacaan adanya resistensi internal terhadap dominasi elite nasional hingga indikasi bahwa forum sedang mengalami pertarungan senyap antara kekuatan struktural dan basis kader yang menghendaki keseimbangan baru dalam arah kepemimpinan organisasi.
Begitupun, yang membuat situasi semakin sensitif adalah momentum pengunduran diri itu sendiri. Ia terjadi bukan sebelum pemilihan, melainkan sesudah struktur presidium mulai terbentuk. Artinya, keputusan tersebut lahir ketika proses perebutan legitimasi telah mencapai titik klimaks. Dalam perspektif sosiologi organisasi, fase pasca-pemilihan merupakan masa paling rawan karena seluruh energi kompetisi belum sepenuhnya reda. Ketika seorang presidium terpilih mundur pada fase ini, publik organisasi akan membaca peristiwa tersebut bukan hanya sebagai langkah pribadi, tetapi juga sebagai indikator adanya tekanan psikologis, pertarungan kepentingan, atau ketidaknyamanan terhadap konfigurasi presidum yang sedang di bangun.
Disisi lain, langkah Sugiat juga dapat di baca sebagai bentuk kalkulasi politik yang terencana dan matang. Dalam organisasi kaum intelektual seperti KAHMI, menjaga stabilitas forum kadang lebih penting dari pada mempertahankan posisi formal. Keputusan mundur dengan narasi “alasan yang tidak jelas” menunjukkan upaya menghindari pembelahan yang berpotensi meluas. Ini mengingatkan pada konsep conflict management dalam teori kepemimpinan organisasi, dimana seorang elite memilih menarik diri untuk mencegah eskalasi konflik horizontal yang dapat merusak legitimasi hasil Muswil secara keseluruhan. Dalam konteks itu, mundurnya Sugiat bisa di pandang bukan sebagai kekalahan politik, melainkan strategi untuk menjaga reputasi politik nasionalnya di tengah situasi yang memanas.
Namun demikian, publik tetap berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik layar forum. Sebab dalam organisasi kader, keputusan besar hampir tidak pernah lahir dalam ruang kosong. Apalagi Muswil KAHMI Sumut sejak awal memang sudah diwarnai kompetisi keras antar kelompok, pertarungan pengaruh senioritas, hingga tarik-menarik orientasi politik organisasi ke depan. Pengunduran diri elite di tengah forum hanya mempertegas bahwa kontestasi di tubuh KAHMI Sumut tidak lagi semata soal regenerasi kepemimpinan, melainkan juga tentang perebutan arah ideologis dan posisi strategis organisasi dalam lanskap sosial-politik Sumatera Utara.
Dalam situasi seperti itu, sikap Faisal Jolong menjadi sangat menentukan. Respons cepat Majelis Nasional yang langsung menerima pengunduran diri dan mengarahkan penataan ulang presidium menunjukkan adanya upaya menjaga kesinambungan legitimasi forum. Secara organisatoris, langkah ini penting untuk mencegah kevakuman otoritas dan menghindari delegitimasi hasil sidang. Di banyak organisasi nasional, keterlambatan mengambil keputusan dalam momentum krisis justru sering memicu dualisme, konflik berkepanjangan, bahkan pecahnya organisasi ke dalam faksi-faksi permanen.
Masuknya nama Ade Parlaungan Nasution sebagai pengganti Sugiat Santoso pada posisi Presidium terpilih berlangsung secara otomatis berdasarkan mekanisme perolehan suara, setelah ia menempati urutan kedelapan di bawah Iskandar Nasution pada posisi ketujuh. Namun dalam tradisi politik organisasi KAHMI, pergantian seperti ini tidak pernah sepenuhnya bersifat administratif atau matematis semata. Figur pengganti bukan hanya di nilai dari legitimasi suara, tetapi juga dari kemampuannya di terima lintas kelompok dan meredam ketegangan pasca-kontestasi. Karena itu, naiknya Ade Parlaungan Nasution dapat di baca sebagai titik kompromi yang relatif aman di tengah konfigurasi kekuatan yang sedang mencari keseimbangan baru. Situasi ini menunjukkan bahwa Muswil KAHMI Sumut mulai bergerak dari fase kompetisi keras menuju tahap konsolidasi dan rekonsiliasi internal, meskipun residu persaingan dan tarik-menarik pengaruh antar kelompok tampak masih menyisakan bara politik organisasi yang sewaktu-waktu dapat kembali menghangat dalam dinamika organisasi ke depan.
Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan satu realitas penting: organisasi alumni kini tidak lagi steril dari logika politik kekuasaan apalagi ‘sok kuasa’. KAHMI sebagai wadah berhimpunnya para alumni HMI telah berkembang menjadi arena strategis yang mempertemukan birokrat, politisi, akademisi, profesional, pengusaha, agamawan dan aktivis sosial. Karena itu, setiap dinamika didalamnya selalu memiliki dimensi yang lebih luas dari pada sekadar urusan internal organisasi. Apa yang terjadi di Muswil Sumut mencerminkan bagaimana organisasi masyarakat sipil di Indonesia kini menjadi ruang negosiasi pengaruh sosial dan politik yang sangat kompleks.
Meski demikian, dinamika keras dalam Muswil ini tidak seluruhnya harus di baca secara negatif. Dalam demokrasi organisasi, konflik dan perbedaan kepentingan justru merupakan tanda bahwa forum masih hidup, rasional dan partisipatif. Organisasi yang sepenuhnya steril dari perdebatan biasanya justru mengalami stagnasi intelektual. Tantangan sesungguhnya bukan menghilangkan konflik, melainkan memastikan konflik tetap dikelola dalam koridor etika, konstitusi organisasi, dan semangat persaudaraan kader. Di titik inilah kedewasaan politik alumni HMI sedang di uji secara nyata di Sumatera Utara.
Pada akhirnya, mundurnya Sugiat Santoso yang akarab disebut SS dari Presidium terpilih akan tercatat sebagai salah satu momen paling menentukan dalam sejarah Muswil VII KAHMI Sumut. Peristiwa itu bukan hanya mengubah komposisi kepemimpinan, tetapi juga membuka tabir tentang betapa rumitnya proses konsolidasi kekuatan alumni di tengah persilangan kepentingan politik, moral, dan organisasi. Kini publik menunggu, apakah kepemimpinan baru hasil Muswil Parapat tanpa Sugiat Santoso, harus mampu menjadikan KAHMI Sumut sebagai kekuatan intelektual yang rasional, independen dan progresif, atau justru semakin larut dalam pusaran pragmatisme kekuasaan yang selama ini kerap menggerus idealisme banyak organisasi kemasyarakatan sebagai infra struktur politik di Indonesia. (*)
Penulis Adv Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum Dan Pendiri Partai Gerindra Sumut.











Comment