by

PT BAI Disorot, Pengelolaan Limbahnya Diduga akan Dikerjakan oleh Perusahaan Tak Berpengalaman Dan Tidak Profesional

MEMPAWAH, Media Kalbar

Gabungan dari berbagai unsur mulai dari tokoh masayarakat, tokoh pemuda dan tokoh pemerhati lingkungan yang tergabung dalam aksi Aliansi Masyarakat peduli lingkungan menggelar demonstrasi serta audiensi dengan DPRD Kabupaten Mempawah, Jumat (1/3/2024)

Foto: rencana lokasi pengelolaan limbah PT. BAI

 

Mereka Berharap DPRD Mempawah mampu memfasilitasi kekhawatiran masyarakat terkait permasalahan akan adanya pembangunan pengelolaan limbah lumpur merah (Red Mud) di Desa Bukit Batu, Kec. Sungai Kunyit.

Pasalnya, sudah banyak kejadian yang dialami oleh beberapa perusahaan di berbagai daerah, khususnya sangat berdampak kepada masyarakat sekitar atas perencanaan pembangunan pengolahan limbah di wilayah tersebut.

Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, Paolus menyampaikan, “Ini adalah langkah antisipasi kami semua, yang kami suarakan yang harus disampaikan ke DPRD selaku wakil rakyat, sehingga menjadi perhatian yang sangat penting. Dalam aksinya sekaligus audiensi dengan Komisi terkait yang berkaitan dengan masalah limbah perusahaan itu.

“Kami masyarakat mengingatkan, sebelum ada kejadian atas dampak limbah, menghimbau kepada PT. Borneo Alumina Indonesia (BAI) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT. Inalum dan PT. Antam yang mengembangkan, membangun, memiliki, mengoperasikan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dengan kapasitas 1 juta produk alumina per tahun nantinya, dalam hal ini selaku owner agar betul-betul memperhatikan dengan seksama sedari awal prosesnya,” ucapnya.

Bahkan dari sebelum lelang pekerjaan diharapkan harus selektif memilih kontraktor yang betul-betul mempunyai kompetensi dan pengalaman dalam bekerja, apalagi ini soal limbah Red Mud merupakan limbah yang sangat bersifat alkali yang terdiri dari besi oksida dan senyawa-senyawa lainnya, yang dihasilkan oleh proses produksi alumina (aluminium oksida) yang menjadi bahan baku utama dalam proses produksi logam aluminium. Sudah pasti ini sangat berbahaya.

Harapan berikutnya instansi terkait yang menangani permasalahan limbah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai pada Menteri Lingkungan Hidup juga wajib aktif mengawasi pekerjaan ini, apakah pekerjaan pembangunan pengelolaan limbah ini dilaksanakan dengan standar yang baik dan proses yang benar.

“Karena terdengar kabar ada dugaan bahwa, yang akan mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah red mud yang terletak di Desa Bukit Batu ini adalah perusahaan yang tidak punya pengalaman yang sesuai dengan Pre Qualifikasi peserta lelang,” tambahnya.

PT. BAI dalam hal ini sudah benar mensyaratkan perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah red mud mempunyai pengalaman serupa minimal 2 kali pernah mengerjakan.

“Kami semua mendesak agar DPRD Mempawah memanggil PT. BAI, panitia lelang serta perusahaan pemenang lelang untuk dikroscek keaslian dokumen serta pengalaman kerjanya di pekerjaan serupa, dan kalau memang dugaan ini benar ada kompromi ilegal yang masuk ke ranah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) maka ini sudah masuk domainnya aparat penegak hukum untuk menindak, dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan atau KPK karena PT. BAI adalah perusahaan milik negara,” urainya.

Seluruh elemen masyarakat pasti mendukung kegiatan PT. BAI dan perusahaan lainnya dan tidak ada maksud ingin menghalang-halangi pekerjaan. Silahkan perusahaan manapun yang mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah red mud ini, asal dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar punya pengalaman.

“Karena ini kaitannya dengan masalah lingkungan ya harus ditangani dengan serius, apalagi limbah red mud, dan kami tidak punya kepentingan apapun, kami hanya tidak ingin desa kami, kota kami tercemar dan terpapar limbah berbahaya apalagi sampai ada korban jiwa karena limbah,” tutupnya.

Mereka diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Mempawah yang dipimpin oleh M. Suhadi Ketua Komisi I dan Zainuddin, SE Anggota DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Mempawah, M. Suhadi menyambut baik audiensi dan aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli lingkungan.
“Kita menyambut baik aspirasi mereka dan Kita Juga sangat perhatian masalah limbah ini karena menyangkut hajat hidup atau kesesatan Masyarakat Kabupaten Mempawah. Untuk itu memang harus dikerjakan oleh perusahaan atau kontraktor yang baik, berpengalaman dan profesional.” Katanya.
Untuk menindaklanjuti itu Kata Suhadi, pihaknya akan segera meng agenda kan untuk memanggil pihak PT. BAIK untuk klarifikasi aspirasi ini dan juga kalau dimungkinkan pihaknya akan meninjau langsung kelapangan. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed