PONTIANAK, Media Kalbar – PW GNPK RI Kalimantan Barat mendukung penuh dibentuknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubu Raya oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden.
Hal tersebut disampaikan Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy kepada awak media kalbar/ Mediakalbarnews.com di Pontianak, Senin (27/7/2026).
Permudah Pelayanan Hukum Masyarakat
“Dengan terbentuknya Kejari Kubu Raya masyarakat sangat terbantu dari segi urusan dan pelayanan yang selama ini masih bergabung dengan Kejari Mempawah,” ungkap Ellysius Aidy.
Selama ini warga Kubu Raya harus mengurus proses hukum dan administrasi ke Kejari Mempawah. Dengan adanya Kejari baru, akses masyarakat untuk melapor, konsultasi hukum, hingga pengurusan administrasi lainnya menjadi lebih dekat dan cepat.
Harap Pembentukan Kejari di Kabupaten Lain
PW GNPK RI Kalbar juga berharap kabupaten lainnya di Kalbar yang belum memiliki kejari agar dapat dibentuk juga.
“Dengan adanya dibentuk kejari baru maka mempermudah proses hukum bagi yang melapor dan keperluan administrasi lainnya andai kata di wilayah kabupaten tersebut ada kejarinya,” ujar Ellysius.
Pembentukan Kejari di daerah dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan penegakan hukum, mempercepat penanganan perkara, serta memperkuat pencegahan tindak pidana di tingkat kabupaten. (Amad)







Comment