by

PW GNPK RI Kalbar Laporkan Kepala Kantor Bea Cukai Kalbagbar ke Ombudsman Kalbar Terkait Rokok Ilegal

PONTIANAK, Media Kalbar

Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalbar melaporkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kalbagbar ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Barat.

Laporan tersebut dilayangkan karena surat dari PW GNPK RI Kalbar ke Kantor Bea dan Cukai Kalbar yang meminta klarifikasi perihal masalah rokok TABACO dan Rokok Gudang Cengkeh, serta rokok ilegal tidak mendapat tanggapan.

“PW GNPK RI Kalbar menilai tindakan tersebut sebagai bentuk maladministrasi dan berlandaskan Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia,” ungkap Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy di Pontianak, Rabu (28/10/2026)

Laporan ke Ombudsman diharapkan dapat mendorong Bea Cukai Kalbagbar untuk memberikan klarifikasi resmi terkait peredaran rokok yang dipertanyakan tersebut. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed