by

PW GNPK RI Kalbar Minta BPOM dan Karantina Buka Hasil Klarifikasi Gudang Daging Beku CV Putra Sejati

PONTIANAK, Media Kalbar – Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat mempertanyakan hasil klarifikasi gudang penyimpanan daging beku milik CV Putra Sejati di Jalan Ya Sabran, Kota Pontianak.

PW GNPK RI Kalbar meminta pihak Karantina dan BPOM segera memberikan informasi resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap daging beku tersebut.

“Harus Terbuka ke Masyarakat”
“Apakah sudah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan bagi penyimpan daging beku atau tidak,” kata Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, Rabu (22/7/2026).

Menurut Aidy, hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebab ini menyangkut makanan yang dikonsumsi langsung oleh warga.

“Karena ini menyangkut makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat sehingga masyarakat yang mengkonsumsinya tidak ragu. Ketika semua aturan sudah tidak bermasalah jangan takut untuk mempublikasikannya,” ujarnya.

Soal Kesehatan dan Kepercayaan Publik

PW GNPK RI berharap semua instansi yang mengawasi peredaran daging beku dapat berkata jujur dan terbuka, tidak ditutup-tutupi.

“Ini menyangkut nyawa manusia. Ketika daging beku tersebut bisa menimbulkan permasalahan kesehatan dan dapat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya,” tegas Aidy.

Ia menilai sah-sah saja masyarakat meminta dinas terkait melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Hal yang baik tentang pengelolaan daging beku harus dipertahankan, yang kurang baik harus diperbaiki.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat harus direspon secara profesional agar tidak nantinya menjadi fitnah,” pungkas Ellysius Aidy yang juga Ketua DPD LPM RI Kalimantan Barat ini. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed